
Dauh Puri, DENPOST.id
Setelah melalui proses yang cukup panjang, kini proyek penataan Pasar Suci Sari Jaya, di Jalan Diponegoro, Denpasar, bisa terwujud. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar sudah mulai merenovasi pasar yang rencananya akan dijadikan inkubator bisnis ini. Pembangunan eksterior pasar yang juga dijadikan kantor Perumda Pasar Sewakadarma ini dipagu anggaran sebesar Rp 5 miliar. Namun, nilai kontrak yang terealisasi Rp 3,95 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan PT Manik Sekecap Karya dan ditarget rampung pertengahan Desember 2023 mendatang.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, Rabu (20/09/2023) mengatakan, proses perehaban di luar bangunan sudah dilakukan Dinas PUPR yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar. Sementara, untuk melengkapi interior baru akan dilakukan setelah masa rehab eksterior selesai dan menggunakan dana Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebesar Rp 4 miliar. “Untuk eksterior sudah berjalan, sedangkan untuk interior masih berproses anggarannya dari perumda,” jelasnya.
Sementara terkait keberadaan kantor Perumda Pasar Sewakadarma selama renovasi, kata Kompyang Wiranata, tidak akan dipindah. Mengingat kantor berlokasi di lantai III, sedangkan yang direnovasi hanya di lantai I dan II. Sementara untuk pedagang yang akan mengisi tempat tersebut, katanya, belum ada yang mengajukan secara resmi permohonan untuk berjualan. “Lokasi tersebut akan menjadi inkubator bisnis anak muda, tentunya yang menempati tempat tersebut sebagian besar bisnis anak muda,” katanya.
Dikatakan pula, proses perekrutan dan penempatan pedagang nantinya akan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraft). Namun, penetapan jenis pedagang akan ditentukan oleh Perumda Pasar. Untuk makanan dan minuman dan jenis pedagang lainnya akan mengutamakan yang menunjang tempat nongkrong dan ngumpul anak muda.
“Untuk pedagang belum ada yang secara resmi mengajukan permohonan. Sebagai inkubator bisnis anak muda bersama Bekraf nanti Perumda menetapkan jenis pedagang yang nanti kita akomodir. Makanan dan minuman dan lain-lain penunjang tempat nongkrong ngumpul anak muda,” pungkasnya. (kar)