Gianyar, DenPost.id
Tersangka dukun cabul berinisial K asal Sulawati, Gianyar, kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, K tega mencabuli pasiennya yang siswi SMKN di Sukawati, hingga hamil 5 bulan. Pihak keluarga tidak terima dengan perbuatan sang dukun, sehingga melapor ke polisi.
Atas laporan itu polisi lalu membekuk tersangka K. Dia kini diamankan di Mapolres Gianyar, dan kasusnya ditangani PPA Polres Gianyar.
Informasi yang dikumpulkan Kamis (21/9/2023), awalnya keluarga korban sudah kenal dengan sang dukun cabul ini. Saat korban mengeluh sakit, pihak keluarga segera membawa siswi SMK ini ke sang dukun untuk berobat.
Sang dukun ternyata kepincut dengan kemolekan bodi siswi itu. Untuk memuluskan aksi bejatnya, sang dukun mengaku bahwa di tubuh korban ada penyakit yang harus dikeluarkan. Atas anjuran dukun ini, pihak keluarga korban menurut saja. Diduga saat korban berobat, si dukun mencabuli pasiennya itu, hingga terjadi hubungan layaknya suami-istri.
Beberapa bulan berlalu, pihak keluarga melihat gelagat aneh korban, sehingga diusut. Korban mengaku dicabuli dukun tersebut. Tak terima perbuatan tersangka K, pihak korban melapor ker polisi.
Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya mengatakan bahwa memang benar ada laporan keluarga korban tersebut. Sang dukun cabul telah diamankan, dan
kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menambahkan tersangka K telah ditahan di Rutan Polres Gianyar dan telah ditetapkan jadi tersangka. Pihaknya terus mendalami kasus ini. (yul)