Usai Disidang, Warga Inggris yang Dorong Polisi Diserahkan ke Imigrasi

inggris 1
SIDANG - Penganiaya polisi usai menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.

Padangsambian, DENPOST.id

 

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menyerahkan turis asal Inggris yang mendorong anggota polantas di simpang empat Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Jumat (22/9/2023). Wisatawan berinisial AAM (29) itu diserahkan usai menjalani sidang di PN Denpasar.

Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, AAM pada Senin 18 September 2023 siang mendorong anggota polantas yang sedang bertugas. Aksi AAM tersebut direkam warga dan videonya viral di media sosial.

Awalnya AAM melintas di lokasi dengan mengendarai motor Yamaha N-Max. Saat itu, dia membonceng pacarnya berinisial MMJL (23) asal Inggris tanpa menggunakan helm. Kemudian petugas Polantas Aiptu Puji Santoso menghentikan keduanya dan hendak memberikan tindakan berupa tilang. Namun saat dimintai indentitas AAM tidak terima dan marah-marah kepada petugas. Dia kemudian melakukan penganiayaan dengan menampar petugas yang mengenai pelipis sebelah kiri. Tak sampai di situ, AAM juga mendorong petugas. “Dia juga terus marah dan tidak mau memberikan identitas hingga akhirnya salah satu petugas Polantas Aiptu Nyoman Siki Asrama hanya memberikan peringatan kepada kedua WNA tersebut dan membiarkan mereka pergi dari lokasi,” bebernya.

Kemudian peristiwa itu ditindaklanjuti oleh Polresta Denpasar. AAM lantas diamankan di kawasan Canggu, Kuta Utara, Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 20.00. “Pelaku langsung kami amankan dan dilakukan pemeriksaan serta telah menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar,” ucap Araujo.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, AAM dikenakan pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan. Setelah menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar dengan vonis satu bulan kurungan dengan masa percobaan selama tiga bulan, AAM diserahkan ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali untuk dilakukan proses keimigrasian. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini