Semarapura, DENPOST.id
Pungutan yang dilakukan pihak ketiga dalam hal ini swasta yang terjadi di objek wisata Pantai Diamond, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung, kembali mendapat sorotan. Pasalnya, pungutan tersebut dilakukan tanpa izin dari pemerintah. Bahkan terkesan semena-mena.
Salah seorang Anggota DPRD Klungkung asal Nusa Penida, I Made Jana sempat mempertanyakan hal tersebut. Apalagi pungutan pihak ketiga di The Diamond Hills, sudah berlangsung lama. Hal ini juga banyak dikeluhkan para sopir dan pemandu wisata di Nusa Penida. Sebab, mereka sudah menyampaikan ke wisatawan retribusi yang dibayarkan wisatawan saat menginjakkan kaki ke Nusa Penida sudah termasuk tarif masuk ke semua destinasi publik. Seperti pantai, sungai dan bukit. Namun kenyataannya, masih ada pungutan ke destinasi tanpa izin dari pemerintah.
“Memang akses masuk ke destinasi milik pribadi, tapi destinasi yang dijual itu kan sifatnya alam dan milik negara. Masalah seperti ini (pungutan-red) kan harus dikoordinasikan dengan Pemkab,” ujar Jana, Kamis (20/9/2023).
Yang membuat ironis lagi, Jana mengungkapkan kalau pihak swasta juga terkesan semena-mena menaikan tarif. Yang mana, tarif masuk ke objek wisata Pantai Diamond per 1 Oktober 2023 naik dari sebelumnya Rp25 ribu per orang untuk wisatawan dewasa menjadi Rp35 ribu per orang wisatawan dewasa.
Hal ini juga berlaku untuk tarif anak-anak umur 6 sampai 12 tahun. Yang mana, tarifnya sekarang Rp15 ribu per orang. Tambahan charge untuk prawedding wisatawan demestik Rp1 juta dan wisatawan manca negara Rp2 juta.
“Saya sudah pernah sampaikan ke Dinas Pariwisata, tapi Dinas Pariwisata memilih penyelesaian secara soft (pendekatan). Saya katakan, dulu saya pernah menangani kasus sama di lokasi sama, saya turunkan tim saber pungli (pungutan) sempat hilang, tapi lagi muncul,” ungkapnya.
Dengan adanya keluhan tersebut, politisi dari Partai Demokrat ini meminta Dinas Pariwisata segera mengambil langkah-langkah agar tidak terus menjadi keluhan pelaku pariwisata termasuk wisatawan. Karena jika hal ini terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Klungkung.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan yang disampaikan Anggota DPRD Klungkung tersebut.
Namun demikian, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan ke depan Pemkab Klungkung akan menerapkan konsep One Gate One Destination.
Konsep ini nantinya pemerintah akan melakukan pungutan di setiap destinasi wisata di Nusa Penida. Namun sebelum menerapkan konsep tersebut, pemerintah berkewajiban melakukan penataan terhadap destinasi untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan. (119)