
Mangupura, DENPOST.id
Dari sejumlah masukan berbagai pihak supaya warga yang mengalami gangguan jiwa di Kabupupaten Badung dibangunkan rumah berdaya untuk tempat rehabilitasi psikososial Orang Dengan Skizofrenia (ODS) dan ODGJ, mendapat tanggapan postif dari Pemkab Badung.
Sekretaris Daerah Badung, Wayan Adi Arnawa saat ditemui usai menghadiri rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, belum lama ini menilai pentingnya rumah berdaya untuk menampung warga yang mengalami gangguan jiwa.
“Idealnya memang seperti itu (memiliki rumah berdaya-red). Nanti coba kita pikirkan bagaimana caranya agar ODGJ ini bisa terbantu,” ujarnya.
Seperti diketahui, tempat rehabilitasi ODGJ baru tersedia di Denpasar. Tempat yang dinamakan Rumah Berdaya Depasar ini, memfasilitasi terapi dan rehabilitasi pemulihan gangguan kesehatan jiwa. Tempat ini sangat membantu dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi ODGJ.
“Bagaimana kita tidak membiarkan warga saudara-saudara kita yang mengalami penyakit seperti itu. Namun, APBD 2023 kan tidak ada program seperti itu. Munkin ke depan atas saran teman-teman bisa diwujudkan,” jelasnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui cukup banyak menangani ODGJ di wilayahnya. Bahkan, selama periode Januari sampai dengan September 2023, pihaknya menangani belasan orang dengan gangguan jiwa.
Dikatakan dia, ODGJ yang berhasil terjaring akan dirujuk ke RSD Mangusada, dan RS Prof Ngoerah, Sanglah, yang dilanjutkan menghubungi keluarga yang bersangkutan dan pihak Imigrasi. “Untuk penangan ODGJ lokal maupun WNA sudah ada SOP. Jadi bila ada laporan atau temuan ODGJ wajib dirujuk ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Setelah itu, baru petugas puskesmas (KBS) yang membedakan kalau lokal dirujuk ke RS Mangusada, kalau WNA ke RS Prof. Ngoerah Sanglah,” terangnya. (115)