Negara, DENPOST.id
Aksi pelemparan kaca truk dengan batu kembali terjadi di Jembrana.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengawasan terkait kasus ini.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, Minggu (24/9/2023), mengatakan dengan adanya kejadian pelemparan truk, pihaknya melakukan lidik gabungan dengan Polres. “Kami antisipasi tiap malam ke lokasi-lokasi rawan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana membenarkan terjadinya aksi pelemparan truk pada, Jumat (22/9/2023) malam. Kejadiannya di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kejadian ini dilaporkan korban Ruli Gunawan dari Banyuwangi, yang merupakan pengemudi truk Mitsubhisi AE 9050 UJ warna orange.
Laporan juga disampaikan Firman R pengemudi truk Mitsubishi DK 8830 FX warna biru dari Bogor, dan Abay Baehaqi, pengemudi truk B 9728 CXT warna putih. Kejadian berawal ketika ketiga korban melintas beriringan dari arah barat menuju ke arah timur, dengan tujuan Denpasar.
Saat berpapasan dengan kendaraan sepeda motor yang mengarah ke barat, tiba-tiba kendaraan truk Mitsubhisi AE 9050 UJ warna orange yang dikemudikan Ruli Gunawan, dilempar oleh seorang yang tidak dikenal dengan menggunakan batu, sehingga mengenai kaca depan truk yang dikemudikan korban, sehingga mengakibatkan kaca truk tersebut pecah dan Ruli Gunawan mengalami luka robek pada bibir.
Selanjutnya berselang beberapa saat, seorang yang tidak dikenal tersebut kembali melempar truk Mitsubishi DK 8830 FX warna biru yang dikemudikan Firman R yang mengenai kaca depan, sehingga mengakibatkan kaca truk tersebut pecah. Kemudian seorang yang tidak dikenal tersebut, kembali melakukan pelemparan kendaraan terhadap truk Isuzu B 9728 CXT warna putih yang dikemudian Abay Baehaqi yang mengenai kaca depan truk tersebut, sehingga mengakibatkan kaca depan truk tersebut pecah.
Kerugian materiil yang dialami oleh korban I, korban II dan korban III belum bisa diperkirakan. Korban 1 mengalami luka robek pada bibir atas dan bibir bawah sebelah kanan dan dijarit sebanyak 10 jaritan.
Kini polisi sudah mengantongi barang bukti satu buah batu yang digunakan pelaku untuk melempar truk tersebut. “Jadi, setelah menerima laporan dari piket UKL yang sedang melaksanakan giat patroli di beat timur, kemudian Kapolsek Mendoyo, Kanit Reskrim Polsek Mendoyo bergabung dengan Kanit I Reskrim Polres Jembrana beserta Opsnal Polsek Mendoyo dan Opsnal Polres Jembrana, melakukan pengecekan dan penyisiran di jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk di wilayah hukum Polsek Mendoyo termasuk melakukan pengecekan CCTV yang ada dipolsek Mendoyo,” ucap Kapolres Jembrana. (120)