
Kereneng, DenPost.id
Tingkat pelanggaran aturah berlalu lintas di Bali masih sangat tinggi. Bahkan hanya dalam dua pekan atau selama 14 hari Operasi Zebra Agung digelar, Ditlantas Polda Bali dan jajaran menindak sebanyak 18.101 pelanggar.
Kapusdalops Zebra Agung 2023 Kompol Made Sunarsa, Minggu (24/9/2023), mengungkapkan selama operasi, Ditlantas Polda Bali beserta jajaran menindak ribuan pelanggar. “Operasi kepolisian terpusat pada Zebra Agung yang berlangsung selama epat belas hari mulai 4 September hingga 17 September 2023. Operasi mengutamakan tindakan preventif dan preemtif, serta didukung penegakan hukum,” tegasnya.
Menurut Sunarsa, operasi itu bertujuan menciptakan kamsektibcarlantas yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung Pemilu 2024 agar berlangsung lancar, aman, dan damai.
Lebih lanjut Sunarsa menyebut rincian hasil Operasi Zebra Agung 2023 yakni tilang ETLE sebanyak 534 pelanggar, tilang manual 4.360 pelanggar dan teguran 13.190. “Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sebanyak 257 kali dengan jumlah korban sepuluh orang meninggal dunia,” bebernya dan menambahkan bahwa operasi ini berjalan dengan baik dan masyarakat semakin tertib serta patuh akan peraturan lalu lintas. (yan)