
Bangli, DENPOST.id
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli mengamankan I Ketut Karya alias Nang Tut (48). Buruh proyek bangunan asal Banjar Tengah, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem ini, kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu (SS), saat dirinya melintas di Bangli tepat seputaran Jalan Muhamad Hatta, Kelurahan Kawan, Bangli, Jumat (21/9/2023).
Dari pengakuan, Karya beralasan dirinya ketagihan nyabu untuk menjaga stamina.
Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira didampingi Kasi Humas Iptu I Wayan Sarta, dikonfirmasi, Senin (25/9/2023), membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut. “Penangkapan pelaku tidak lepas dari adanya informasi dari masyarakat, karena di Jalan Mahendradata terdapat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan,” katanya.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I berat 0,27 gram bruto atau 0,20 gram. Selain itu juga ditemukan plastik klip bening kode A2 yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat 0,12 gram bruto atau 0,05 gram netto. Selain itu, dari tangan Karya juga diamankan satu buah tabung micro tube, pipa kaca, handphone dan sepeda motor.
“Modusnya tersangka memiliki, menguasai narkotika jenis sabu dengan cara menyimpan sabu di saku celana,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan dia, setelah diamankan pelaku mengakui barang-barang tersebut miliknya. Yang mana, sabu tersebut didapat dari temanya yang bernama KW. “Pelaku mengaku baru dua kali memakai sabu. Dan pelaku mengenal KW melalui media sosial, sementara barang dibawa dan diambil di wilayah Sesetan Denpasar,” katanya.
Pelaku juga menerangkan nekat mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina sebagai buruh proyek bangunan. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 12 (dua belas) tahun. (128)