Ahli Waris Pegawai Dinas Pertanian Denpasar Terima Santunan Jamsostek

rabu jamsos
SERAHKAN SANTUNAN - Jamsostek Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) ke perwakilan ahli waris seorang pegawai Dinas Pertanian Kota Denpasar.

Denpasar, DenPost.id

Jamsostek Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perwakilan ahli waris dari I Nyoman Bobo Agustara, pegawai Dinas Pertanian Kota Denpasar.

Ahli waris yang menerima manfaat adalah istri Bobi Agustara dan dua anak almarhum menerima manfaat JKM serta beasiswa sebesar Rp193 juta . Rinciannya: JKM senilai Rp42 juta dan beasiswa mencapai Rp151.500.000

“BP Jamsostek selalu hadir memberi manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga,” kata Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar belum lama ini.

Pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.

Cep Nandi Yunandar menegaskan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata negara hadir  melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberi jaminan sosial ke masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal.

Dia menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan ke pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan itu.

Untuk pekerja di sektor bukan penerima upah (BPU), iuran yang dibayar sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat pekerja formal dan informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya bagi para pekerja informal harus mengetahui bahwa mereka juga diberi hak yang sama  oleh negara untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Cep Nandi Yunandar menjelaskan perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali di rumah. Dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

BP Jamsostek, lanjut dia, senantiasa memberi pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BP Jamsostek jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.

Kadis Pertanian Kota Denpasar Ir. A.A. Gde Bayu Brahmasta mengungkapkan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. Dengan jumlah iuran yang kecil, namun mendapat manfaat yang sangat luar biasa. Pihak ahli waris juga merasa sangat terbantu dengan adanya manfaat JKM dan beasiswa ini. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini