Rancangan APBD Perubahan Buleleng 2023 Ditetapkan

picsart 23 09 28 14 13 09 595
SIDANG PARIPURNA - Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH., bersama Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, saat sidang paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (27/9/2023).

Singaraja, DENPOST.id

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023, secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (27/9/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH., serta dihadiri penjabat bupati, pimpinan dan Anggota DPRD, anggota Forkopimda Kabupaten Buleleng, sekda, asisten setda, tim ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), setelah mendapat penandatanganan dan persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah. Di mana, sebelumnya disampaikan laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang dibacakan Ketut Ngurah Arya, serta dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Buleleng yang disampaikan langsung Penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Pada perubahan APBD tahun 2023, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2.231.651.515.200, mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947atau 0,01% dari yang direncanakan pada rancangan perubahan rancangan APBD tahun 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.231.531.919.253,
belanja daerah disepakati sebesar Rp2.281.577.306.986 mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947 atau 0,01% dari yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.281.457. 711.039.

“Terkait ranperda perubahan APBD tahun 2023, sebelumnya sudah melalui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan Eksekutif, sehingga pada tahapan akhir dalam pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap ranperda tersebut, di mana semua fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” ucap Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.

Dia pun menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, sehingga ranperda perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan tahapan pembahasan hingga ditetapkan menjadi perda.

Selain itu, Supriatna juga menyampaikan program yang menjadi prioritas pemerintah daerah ke depan, yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Menurut dia, ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan pada tahun anggaran berikutnya.

Selanjutnya APBD perubahan Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023, akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan tindaklanjut sesuai dengan amanat peraturan Perundang- undangan. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini