Ratusan TNI – Polri Bubarkan Ormas Besar yang Gelar HUT Tanpa Izin di Jimbaran

picsart 23 09 28 14 13 31 829
BUBARKAN HUT - Aparat gabungan TNI, Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan, saat membubarkan HUT salah satu ormas besar di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (27/9/2023) sore.

Jimbaran, DENPOST.id

Aparat gabungan TNI, Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan membubarkan HUT salah satu ormas besar di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (27/9/2023) sore. Lebih dari 250 personel bersenjata langkap membubarkan acara ormas yang tak berizin.

Kapolda Bali melarang tegas segala kegiatan premanisme yang berkedok ormas di Bali. “Sebanyak 250 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri Polresta, Polsek Kuta Selatan, personel Sat Brimobda Polda Bali, aparat desa dan kelurahan diterjunkan dalam kegiatan ini, yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa,” kata Kabid Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Rabu malam.

Menurut Sukadi, awalnya aparat kepolisian menerima pengaduan masyarakat, di mana di Kuta Selatan akan digelar acara HUT salah satu ormas di wilayah tersebut, yang berlokasi di Wantilan Desa Adat Jimbaran, sekitar 16.00 Wita. Kegiatan itu melibatkan ratusan anggota dan simpatisan ormas tersebut. “Acara itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang,” imbuhnya.

Pembubaran kegiatan ormas yang sudah dilarang sejak era Komjen Petrus Reinhard Golose sebagai Kapolda Bali itu, dilakukan atas arahan Kapolda Bali, Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra agar tidak ada kegiatan ormas dalam bentuk apapun dan dari kelompok apapun yang tidak berijin. “Apalagi akan mengganggu keamanan maka pasti dibubarkan,” bebernya, seraya mengatakan jika kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polresta Denpasar, serta menjelang pelaksanaan KTT AIS Forum 2023 dan Pemilu 2024. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini