
Negara, DENPOST.id
Aksi perambahan hutan dan penebangan kayu hutan kembali terjadi di Jembrana. Dari informasi, penebangan kayu terjadi di Hutan Lindung Banjar Sari Kuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Bahkan kejadian tersebut, diduga sudah lama terjadi. Diketahui jumlah hutan desa yang digarap kelompok PKH di Desa Melaya seluas 299 hektar dan sampai saat ini di hutan desa tersebut, sedang dilakukan penghijauan. Parahnya, masyarakat yang kebanyakan dari desa sebelah melakukan penebangan kayu secara besar-besaran di utara hutan desa tersebut, yang jaraknya perjalanan sekira 1 jam dari hutan desa.
Salah seorang warga Tukadaya, Rabu (27/9/2023), mengaku khawatir adanya penebangan liar tersebut, karena kekeringan akan terjadi. “Kami prihatin kayu-kayu tersebut ditebang dan dibiarkan begitu saja, apalagi di musim kemarau seperti ini. Takutnya akan terjadi kekeringan nantinya. Apalagi debit air semakin mengecil karena hutan di sini sudah gundul. Mereka tidak berpikir kedepannya, hutan gundul debit air akan berkurang, apalagi nantinya di musim hujan takutnya akan terjadi tanah longsor dan banjir bandang,” jelasnya.
Sementara Perbekel Tukadaya, I Made Budi Utama dikonfirmasi membenarkan adanya penebangan tersebut. Sampai saat ini, dirinya sangat bingung untuk mengatasi hal tersebut. Berbagai upaya sudah dilakukan sampai duduk bersama dengan pihak kehutanan, akan tetapi kejadian tersebut masih tetap terjadi.
Budi mengaku lahan tersebut ditanami pohon pisang oleh warga, setelah menebang kayu oleh warga.
Dikatakan dia, masyarakat Tukadaya kalau dihitung persentase yang berkecimpung di hutan desa dan hutan lindung tersebut, hanya 20 persen, sementara sisanya warga di luar desa. “Kalau 80 persen warga kami akan memberontak yang tidak setuju adanya penebangan kayu tersebut. Hutan itu bisa ditutup warga, siapa yang berani ngomong kalau begitu,” tegasnya.
Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Agus Sugiyanto saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar adanya penebangan kayu di hutan lindung tersebut. “Penebangan belum ada laporan dari LPHD dan Kasi Perlindungan, saya masih mengecek kebenarannya. Saat ini LPHD Tukadaya sudah mengalami dinamika pergantian,” katanya.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Kamis (28/9/2023), mengatakan
hutan merupakan sumber dari segala kehidupan dan semestinya harus dijaga keasrianmya.
Menurut dia, pohon yang ada di hutan merupakan sumber air, kalau ditebang dan menjadi gundul dan sumber air akan kering.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, baik di Banjar Sari Kuning, maupun dari luar banjar ataupun luar Desa Tukadaya ikut bersama-sama menjaga keasrian hutan. “Hari ini saya terusik sekali dengan adanya informasi penebangan kayu hutan yang ada di Jembrana, dan saya juga sudah koordinasi dengan KPH Bali Barat, bagaimana pun caranya yang menebang kayu di hutan mudah-mudahan dapat ditemukan, sehingga akhirnya menjadi pelajaran yang berharga,” pungkasnya. (120)