Dangri Kangin, DENPOST.id
Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, Pemkot Denpasar memastikan akan menaikkan gaji guru kontrak yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Peningkatan pendapatan dari semula Rp1.800.000 menjadi Rp2.700.000 ini akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Hal tersebut, diungkapkan Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Rabu (27/9/2023). Lebih lanjut dijelaskan Wiratama, dari data Disdikpora Kota Denpasar sebanyak 571 orang guru akan menerima kenaikan gaji pada realisasi APBD Perubahan tahun 2023. Di mana, jumlah tersebut terdiri atas guru PAUD sebanyak 12 orang, guru SD (455 orang) dan guru SMP (104 orang). “Sesuai dengan komitmen pimpinan bahwa guru kontrak merupakan prioritas untuk peningkatan pendapatan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan guru di Kota Denpasar,” ujar Wiratama.
Dikatakan Wiratama, pihaknya tidak memungkiri hingga saat ini Kota Denpasar masih kekurangan guru, baik di tingkat PAUD, SD dan SMP. Namun demikian, pengangkatan guru kontrak di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denapsar terkendala moratorium dari pemerintah pusat.
“Untuk saat ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat, kita tidak diijinkan mengangkat pegawai kontrak, salah satunya mengangkat guru kontrak itu sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, terdapat dua opsi lain yang dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan guru ini, yakni mengangkat guru menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan batasan maksimal 20 persen yang dapat digunakan. Sedangkan opsi kedua mengangkat guru dengan dana komite atas persetujuan rapat komite. “Atas moratorium ini agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, maka kepala sekolah dapat mengangkat guru dengan pembayaran menggunakan dana BOS maksimal 20 persen dan ketua komite juga dapat mengangkat guru atas persetujuan orang tua murid. itulah opsi yang bisa dijalankan,” ujarnya.
Sementara Ketua Komite SDN 8 Kesiman, I Nyoman Gede Alit menjelaskan berdasarkan hasil rapat komite dan perwakilan paguyuban kelas 1 sampai kelas 6 yang dilaksanakan pada, 2 September lalu, di mana telah disepakati untuk mencari guru honor untuk mengajar bahasa Bali, sebagai upaya meningkatkan prestasi bahasa Bali. “Awalnya diputuskan sumbangan Rp5 ribu rupiah. Tetapi setelah dihitung oleh salah satu orang tua murid kelas 1 ternyata tidak mencukupi, akhirnya disetujui sumbangan Rp 10 ribu untuk membayar honor guru bahasa Bali tersebut,” ucapnya. (112)