Bimtek Penguatan Moderasi Beragama Tanamkan Toleransi Umat Beragama

whdi
BIMTEK - Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali, Tjokorda Istri Sri Ramaswati Yudhara, saat membuka sosialisasi bimbingan teknis (Bimtek) penguatan moderasi beragama, di Ballroom Quest Hotel San Denpasar, Senin (2/10/2023).

Denpasar, DENPOST.id

Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali menggelar sosialisasi bimbingan teknis (Bimtek) penguatan moderasi beragama di Ballroom Quest Hotel San Denpasar, Senin (2/10/2023). Kegiatan ini dihadiri ketua dan pengurus WHDI kabupaten/kota se-Provinsi Bali, pengurus WHDI Provinsi Bali, Forum Perempuan Lintas Agama Provinsi Bali, dan Forum Perempuan Lintas Agama Kabupaten Badung, Dirjen Bimas Hindu, Prof. Wayan Dwija; Kakanwil Agama Provinsi Bali, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, serta fasilitator Dr. Kadek Aria Prima Dewi dan I Komang Suastika Arimbawa. Acara dibuka Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali, Tjok Istri Sri Ramaswati Yudhara mewakili Ketua WHDI Provinsi Bali, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dalam kesempatan itu juga diisi dengan penyerahan buku moderasi beragama yang dilakukan Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin (mantan Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu II) yang kali ini sebagai narasumber ahli moderasi beragama, kepada WHDI kabupaten/kota se-Bali, didampingi narasumber lainnya, Dr. I Nyoman Kiriana.

Ketua panitia, Dr. Gek Diah Desi Sentan, mengatakan, bimtek penguatan moderasi beragama ini terlaksana berkat bantuan operasional penguatan Moderasi Beragama dari Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia. Dasar pelaksanaan kegiatan yakni Perpres RI No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, serta merupakan program kerja WHDI Provinsi Bali tahun 2022 – 2027. “Bimtek penguatan moderasi beragama ini dilaksanakan untuk menanamkan toleransi umat beragama. Dan, bagi organisasi wanita yang berbasis agama ini, sangat penting untuk mengenal dan memahami moderasi beragama, sehingga bisa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Desi Sentana.

Sementara Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali, Tjokorda Istri Sri Ramaswati Yudhara, menyatakan, moderasi beragama dalam bimtek ini merupakan instrumen yang paling powerful dalam mengelola realitas masyarakat Indonesia yang multikultural. Hal ini teraktualisasi ke dalam sikap, cara pandang dan perilaku beragama yang moderat, toleran dan menghargai perbedaan. “Hal ini dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan agama dan keyakinan dari orang lain dalam artian moderasi bergama adalah menyakini kebenaran agama sendiri dan menghargai atau menghormati agama orang lain,” paparnya.

Ditambahkannya, moderasi beragama dapat dilihat dari cara pandang dalam beragama, sikap dan perilaku yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk, yaitu memahami dan mengamalkan ajaran agama sebagaimana mestinya.

Kegiatan ini terlaksana penuh berkat kerjasama WHDI Provinsi Bali, dan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia. (a/112)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini