Denpasar, DENPOST.id
Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online mengenai gugatan seorang nasabah BRI ke PN Singaraja pascahilangnya uang nasabah di rekening, pihak BRI angkat bicara.
Melalui Pemimpin Kantor Cabang BRI Singaraja, Wayan Agus Parta Sumarta, BRI menyampaikan beberapa pernyataan, Kamis (5/10/203).
Dikatakan Parta, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah terkait hilangnya uang di rekening tersebut. “Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering (soceng). BRI tentu saja berempati atas hal tersebut, namun BRI tidak akan mengganti kerugian akibat kelalaian nasabah. Bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, berkaitan dengan gugatan yang telah diajukan oleh nasabah, BRI menghormati proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Nasabah juga kami imbau agar tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” sarannya.
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, kata Parta, BRI juga mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Parta juga mengatakan, modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
BRI juga dikatakan selalu menjaga data kerahasiaan nasabah dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.
“BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui Website: www.bri.co.id; Instagram: @bankbri_id; Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI;
Facebook: Bank BRI; Youtube: Bank BRI dan Tiktok: @bankbri_id.
Info lebih lanjut dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017,” pungkasnya. (111)