
Mangupura, DENPOST.id
Perguruan tinggi merupakan laboratorium penghasil kader bangsa yang memiliki intelektualitas, berakhlak dan bermartabat. Untuk itu, sebagai bagian dari civitas akademika, mahasiswa mempunyai peranan strategis dalam menjadikan almamaternya sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, Dr. I Wayan Suambara, ketika memberikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut Suambara mengatakan untuk meraih predikat sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi, diperlukan kerja keras dan tekad yang kuat dari semua elemen yang ada. “Penetapan zona integritas wilayah bebas korupsi adalah merupakan tujuan tahap akhir pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2010. Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai instrumen dalam meraih predikat wilayah bebas korupsi. Namun, kunci utama untuk meraih predikat itu adalah moral dan sikap mental aparatur yang ada didalamnya, termasuk keberadaan mahasiswa yang dapat mendorong dilakukannya pengawasan dan perubahan manajemen, serta tata laksana organisasi,” ujar Suambara.
Sementara Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Dr. Nengah Suastika mengatakan, saat ini fakultasnya telah melakukan deklarasi untuk menjadi zona integritas wilayah bebas korupsi, beberapa waktu lalu. Melalui kuliah umum ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa, sehingga ada satu tekad dan langkah yang sama untuk menjadikan fakultas hukum dan ilmu sosial meraih predikat wilayah bebas korupsi. “Kuliah umum ini mendapat tanggapan positif, terbukti dari dialog yang cukup kritis dan mendalam dari para mahasiswa. Kita harapkan hal ini bisa menjadi bahan bagi kita semua dalam ikut melakukan pencegahan korupsi di lingkungan kampus,” ucapnya. (a/115)