Dinilai Rawan Peredaran Narkoba, BNN “Sweeping” Kos-kosan di Legian

picsart 23 10 08 16 03 21 276
SISIR KOSAN - Mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, petugas gabungan BNNK Badung dan BNN Bali, saat menyisir kos-kosan di wilayah Legian, Kuta.

Kuta, DENPOST.id

Mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, petugas gabungan BNNK Badung dan BNN Bali menyisir sejumlah kos-kosan di wilayah Legian, Kuta, pada Sabtu (8/10). Petugas melakukan tes urine terhadap puluhan penghuni kos.

Kepala BNNK Badung AKBP AA Gde Mudita mengatakan penyisiran yang dilakukan di wilayah Legian, Kuta itu, sebagai wujud komitmen BNN perang melawan narkoba dan juga untuk melindungi, serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. “Fokus kegiatan ini adalah untuk melakukan pencegahan, serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kawasan pemukiman dan kos-kosan yang berpotensi sebagai kawasan rawan narkoba,” katanya, Minggu (9/10/2023).

Mudita berharap penyalahgunaan atau pecandu narkoba yang terjaring dalam operasi tersebut, supaya mengikuti program rehabilitasi untuk dipulihkan. Sedangkan bagi pelaku kejahatan narkotika akan ditindak untuk diproses hukum. “Hasil sweeping di tempat tersebut dengan sampel yang ditest urine sebanyak 22 orang. Dan hasilnya seluruhnya negatif narkotika,” bebernya.

Menurut Mudita, penyalahguna narkoba di wilayah Legian, Kuta tidak terlalu tinggi. Hal itu dilihat dari hasil operasi yang digelar. Meski demikian, Mudita mengatakan jika operasi seperti ini rutin digelar maka akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika. Sebab, dari hasil pemetaan jika kos-kosan berpotensi sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Ke depan kegiatan-kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dengan terlebih dahulu memetakan tempat-tempat yang dianggap rawan, sehingga masyarakat bisa terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini