Cegah Peredaran Narkoba, BNN Sisir Tempat Kos

sisir
SISIR KOS- Aparat gabungan BNNK Badung dan BNN Bali saat menyisir tempat kos di wilayah Legian, Kuta, guna mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. (DenPost.id/ist)

Legian, DenPost.id

Mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, petugas gabungan BNNK Badung dan BNN Bali menyisir sejumlah tempat kos di wilayah Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (8/10/2023). Saat itu aparat mengetes urine puluhan penghuni kos.

Kepala BNNK Badung AKBP A.A.Gde Mudita mengatakan penyisiran yang dilakukan di wilayah Legian, Kuta, itu sebagai komitmen BNN perang melawan narkoba. Razia juga untuk melindungi serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. “Fokus kegiatan ini untuk mencegah serta mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kawasan permukiman dan kos-kosan yang berpotensi rawan narkoba,” tegasnya, Minggu (9/10/2023).

Mudita berharap penyalahguna atau pecandu narkoba yang terjaring dalam operasi tersebut agar mengikuti program rehabilitasi untuk dipulihkan. Sedangkan bagi pelaku kejahatan narkotika akan ditindak untuk diproses hukum. “Hasil sweeping di tempat tersebut dengan sampel yang dites urine sebanyak dua puluh dua orang. Hasilnya seluruhnya negatif mengkonsumsi narkotika,” bebernya.

Menurut Mudita, penyalahguna narkoba di wilayah Legian, Kuta, tidak terlalu tinggi. Hal itu dilihat dari hasil operasi yang digelar. Meski demikian, Mudita mengatakan kalau operasi seperti ini rutin digelar, maka akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika. Dari hasil pemetaan, kos-kosan memang berpotensi untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Untuk ke depan, kegiatan-kegiatan seperti ini terus dilakukan, dengan terlebih dahulu memetakan tempat-tempat yang dianggap rawan. Dengan demikian, masyarakat terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini