Diperiksa Hampir Lima Jam, Rektor dan Tiga Pejabat Unud Ditahan

picsart 23 10 09 14 42 29 591
DITAHAN - Empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udaya (Unud) ditahan di Lapas Kerobokan, Senin (9/10/2023).

Renon, DENPOST.id

Setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udaya (Unud) ditahan di Lapas Kerobokan, Senin (9/10/2023). Salah satu tersangka merupakan Rektor Unud, Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara.

Keempat tersangka menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 hingga 12.30. Setelah keluar dari ruangan penyidik, Rektor Unud dan tiga pejabat lainnya, yaitu I Ketut Budiartawan, Nyoman Putra Sastra dan I Made Yusnantara, digiring ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, mengatakan, para tersangka dipanggil ke Kejati Bali untuk melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.

Dikatakannya, hampir lima jam diperiksa, jaksa peneliti menyatakan jika berkas para tersangka lengkap. Termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis kejaksaan. “Kondisi keempat tersangka dinyatakan sehat. Berdasarkan berkas yang telah lengkap, keempatnya langsung ditahan di Lapas Kerobokan untuk 20 hari ke depan,” beber Agus Eka.

Lebih lanjut dikatakan Agus Eka, tujuan dari penahanan itu agar penyidik Kejati Bali lebih mudah melakukan pemeriksaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Khusus untuk kerugian negara nantinya akan di update oleh penyidik. Saat ini perlu diluruskan dari awalnya ada kerugian Rp 443 miliar, perkembangan dari audit internal dan eksternal menjadi Rp 335 miliar,” imbuhnya.

Agus Eka mengungkapkan, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 9, Pasal 12 huruf e junto 18 Ju 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 65 KUHP.

Apakah kuasa hukum para tersangka mengajukan penangguhan penahanan? Ditanya begitu, Agus Eka mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu. “Saya belum mendapat informasi seperti itu,” tegasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini