
Semarapura, DENPOST.id
Dunia pariwisata di wilayah Nusa Penida, Klungkung, mulai berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya akomodasi pariwisata yang mulai dibangun di wilayah kepulauan tersebut.
Terbaru, sebuah vila mewah dibangun di Desa Pejukutan. Tapi pembangunan vila ini dipertanyakan warga karena diduga belum mengantongi izin.
Vila mewah tersebut, dibangun di wilayah perbukitan di wilayah Desa Pejukutan. Lokasinya tidak jauh dari destinasi unggulan di Nusa Penida, seperti objek wisata Pantai Atuh, ataupun Diamond Beach. Bahkan fasilitas helipad tampak sudah dibangun di vila tersebut. Sayangnya, vila itu diduga belum mengantongi izin dan sudah membangun.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya ketika dikonfirmasi mengatakan kalau akomodasi wisata yang dimaksud di Desa Pejukutan itu, hanya baru melakukan input Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Hanya input NIB, tapi izin yang lain belum,” ungkap Sudiarkajaya, Selasa (10/10/2023).
Menurut Sudiarkajaya, dirinya sudah sempat mendatangi lokasi dibangunnya vila untuk melakukan pemantauan investasi pada, 18 September 2023. Hanya saja pihaknya belum bertemu dengan pemilik atau penanggungjawab proyek. Dengan demikian, pihaknya juga belum mengetahui berapa nilai investasi dari proyek tersebut.
“Saat itu, pemilik atau pengelola proyek tidak ada di lokasi. Jadi belum melaporkan (nilai investasi),” katanya.
Sementara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan kalau proyek di Desa Pejukutan tersebut, saat ini perizinannya tengah berproses. Dari laporan yang diterimanya dari pengelola proyek, masih pematangan lahan. Begitupula ketika ditanya mengenai helipad, menurut Suwirta tinggal menyesuaikan di lapangan.
“Dengan OSS sesungguh tidak ada yang susah, sekarang sudah berproses perizinannya. Jadi nanti biar tim yang lebih sering mengawasi,” ujar Suwirta. (119)