Sekelompok Pemuda NTT Mengamuk di Lokalisasi Danau Tempe

picsart 23 10 12 14 54 05 855
DITANGKAP - Para pelaku perusakan ditangkap dan diamankan di Polsek Densel.

Sanur, DENPOST.id

Keributan berujung penganiayaan dan penusukan pecah di lokalisasi Pagar Biru, Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 02.00. Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Stevanus Santo Ngongo (20) ditusuk oleh sejumlah orang yang diduga sebagai juru parkir di lokasi kejadian.

Tidak terima temannya dianiaya dan ditusuk, 7 pemuda yang merupakan teman-teman korban melakukan penyerangan dan perusakan di lokalisasi Pagar Biru. “Para pelaku perusakan (teman-teman korban) telah diamankan di Polsek Densel. Mereka ditangkap di lokasi kejadian,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi.

Menurut Sukadi, 7 pelaku perusakan yakni Agustinus Ngongo (25), Elvis Umbu Paty (20), Randianto Umbu Paty (20), Karolus Kaka (22), Anderias Lende (25), Jhun Dappa (20) dan Yustinus Ole Awa (20), masih diperiksa penyidik. “Para pelaku termasuk korban tinggal di lokasi yang sama di Jalan Palapa IX, Sesetan, Densel,” ungkapnya.

Sukadi mengatakan, peristiwa penganiayaan dan penusukan itu berawal saat korban bersama tiga orang temannya, yaitu Agustinus Ngongo, Elvis Umbu Paty dan Randianto Umbu Paty datang ke lokalisasi Danau Tempe untuk mencari Pekerja Seks Komersial (PSK). Setelah tiba di parkiran, korban membayar uang parkir. Tiba-tiba korban dan teman-temannya ribut dengan petugas parkir. “Petugas parkir mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Stevanus Santo Ngongo mengalami dua luka tusuk di punggung dan luka sayatan di tangan kiri,” terangnya.

Ketiga teman korban keluar dari lokasi sambil menghubungi temanya yang lain. Beberapa saat kemudian, teman-teman korban, yakni Karolus Kaka, Anderias Lende, Jhun Dappa, Yustinus Ole Awa tiba dan langsung melakukan perusakan. “Para pelaku juga membawa sajam,” imbuh Sukadi.

Selain mengamankan para pelaku perusakan, sambung Sukadi, Tim Resmob Polsek Densel juga memburu pelaku penusukan terhadap korban.

Sementara itu, korban saat ini masih mendapatkan perawatan di IGD RS Bali Mandara. “Dari para pelaku perusakan diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, dua pedang dengan panjang 70 cm bersarung kayu, pisau kecil bergagang kayu panjang sepanjang 30 cm, parang bergagang kayu dan besi dengan panjang 40 cm dan lima kayu usuk sepanjang 1 meter,” pungkasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini