
Mangupura, DENPOST.id
Sosialisasi SPAN-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Badung terus digencarkan. Kali ini, sosialisasi dan FGD dilaksanakan di The Trans Resort Bali, Kamis (12/10/2023). Kegiatan ini dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR!.
Sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 46 tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024) yang menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024, maka dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di 6 lokasi pilot, salah satunya di Kabupaten Badung.
Hal ini untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah kedepannya. Kegiatan ini dihadiri Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Rosikin; perwakilan UNDP, Muhammad Iqbal; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra; Kabag Organisasi Setda Badung, Wayan Putra Yadnya; Inspektorat Badung diwakili I Made Nugia; Perwakilan Ombudsman Pusat, Tria Malasari dan perwakilan Kemendagri, Andy Ernawani.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, dalam sambutannya yang dibacakan Kadiskominfo Badung, sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Atas nama pemkab Badung kamu sangat mengapresiasi kunjungan dari kementerian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, mengatakan, kegiatan ini merupakan FGD dari Kemenpan RB serta kementerian terkait. Untuk di Badung, beberapa kegiatan sudah dilaksanakan, seperti SOP dan regulasi tentang pelayanan Publik, dan award yang indikatornya juga tentang pelayanan publik juga. Yang kedua, juga melaksanakan pemberian kinerja berbasis pelayanan publik kepada semua perangkat daerah. “Jadi secara eksternal, kita juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mereka aware supaya mereka memahami, bahwa ada kanal pengaduan untuk menyampaikan aspirasi pelayanan publik, baik masyarakat lokal maupun mancanegara,” ucapnya.
Jadi ini juga harus dipersiapkan, sehingga semua unsur di bisa mempersiapkan diri, untuk keluhan layanan, baik itu dari masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara. (a/115)