
Semarapura, DENPOST.id
Sebuah gudang kayu di Dusun Suwitrayasa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, terbakar, Jumat (13/10/2023) dini hari. Belum jelas penyebab gudang kayu milik I Wayan Mudiana (47) alamat Banjar Rame, Desa Kusamba tersebut terbakar. Dari kejadian ini, korban (Mudiana) mengalami kerugian Rp 700 juta lebih.
Kapolsek Dawan, AKP Komang Susiawan, ketika dimintai konfirmasi mengatakan kalau kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Kejadiannya berawal dari informasi warga kalau gudang kayu tersebut terbakar. Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada pemilik gudang, Mudiana.
Mendapat informasi tersebut, Mudiana bersama istrinya, kemudian menuju ke gudang kayu miliknya di Desa Pesinggahan. Betapa kagetnya ia melihat sebagian besar gudang kayu miliknya sudah terbakar. Apalagi api semakin membesar membakar barang-barang di dalam gudang yang terbuat dari kayu.
“Banyaknya kayu bahan bangunan setil Bali yang mudah terbakar membuat api dengan cepat melalap gudang dan isinya,” ungkap Susiawan.
Mudiana yang panik, kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak berselang lama, tiga unit armada Damkar Klungkung tiba di lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman api berlangsung sekitar satu jam. Setelah api padam, pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP, diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik,” ujarnya.
Hal ini diperkuat dari keterangan istri korban yang sempat memiliki firasat yang tidak enak karena dua hari yang lalu ada kabel cuk yang sempat terbakar akibat korslet. Meskipun kabel cuk yang korslet tersebut telah diperbaiki korban.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya kerugian materiil. Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp700 Juta,” katanya. (119)