
Negara, DENPOST.id
Kebakaran menimpa rumah I Gede Yudiasa (43) dari Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (13/10/2023) siang.
Rumah semi permanen yang terbakar dengan ukuran 7×5 meter.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi mengatakan kejadian diketahui ketika saksi
Ni Komang Desy Ulandari, anak korban sedang berada di rumah bersama Ni Kadek Novita Sari, keponakan korban.
Kemudian Desy melihat kepulan asap dari dalam rumah, selanjutnya dia membuka pintu rumahnya dan mendapati api sudah menyala di dalam kamar bangunan semi permanen dengan dua kamar tidur dan ruang tamu ini. Pada saat kejadian, korban tidak berada di rumah karena sedang bekerja sebagai tukang bangunan.
Sedangkan istri korban sedang bekerja sebagai buruh sabit kedelai.
Mengetahui peristiwa tersebut, kedua saksi memberitahukan kepada Ni Made Tantri nenek mereka, bahwa rumahnya kebakaran. Selanjutnya Ni Made Tastri meminta bantuan kepada para tetangga sekitar untuk memadamkan api tersebut, secara manual.
Kemudian Kepala Desa Mendoyo Dangin Tukad menghubungi Damkar Kabupaten Jembrana.
Kapolsek Mendoyo bersama piket UKL Polsek Mendoyo, mendatangi TKP kebakaran. Sekira pukul 13.45 Wita, 4 unit Damkar Kabupaten Jembrana tiba di TKP untuk memadamkan kobaran api tersebut, dan api dapat dipadamkan sekira pukul 14.00 Wita.
Untuk memadamkan api, Damkar Pemkab Jembrana menghabiskan 4 tangki air atau 15 ribu liter.
Barang-barang yang terbakar, di antaranya 2 unit TV, satu unit kulkas, satu laptop, dua springbad, dua almari kayu, satu buah ranjang, satu gram perhiasan emas dan uang tunai Rp500 ribu, serta pakaian. Atas peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp60 juta.
Hasil olah TKP dari tim inafis polres Jembrana diperkirakan sumber api berasal dari sambungan kabel instalasi atas kemudian api menjalar dan membakar kayu usuk atap dan kusen pintu dan jendela kamar. (120)