Curi Tas Penumpang di Bandara, Dua Perempuan Muda Ditangkap

picsart 23 10 14 11 11 14 398
DITANGKAP - Aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap pencuri tas penumpang di Bandara Ngurah Rai.

Mangupura, DENPOST.id

Aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap dua perempuan yang bersekongkol mencuri tas penumpang. Keduanya, berinisial La (24) dan SP (18) ditangkap di Hotel Grand Mas Legian, Jalan Sriwijaya No. 368, Legian, Kuta, Kamis (12/10/2023) pukul 12.15 Wita.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, didampingi Kasat Reskrim AKP Rionson Ritonga mengatakan, kasus pencurian itu dilaporkan korban Nusrotul Choiriah (35) asal Lampung. “Korban awalnya tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa 10 Oktober 2023. Dia meletakkan tas selempangnya di atas lantai. Karena saat itu hendak berfoto,” katanya, Sabtu (14/10/2023).

Usai berfoto, korban lupa mengambil tasnya. Sesampainya di parkiran, korban baru menyadari jika tasnya tertinggal. Dia kembali ke lokasi tempatnya berfoto. Dan tasnya sudah hilang. “Dalam tas korban berisi uang dengan mata uang Taiwan, Tiongkok dan uang rupiah, dengan total Rp 8 juta,” beber Wikarniti.

Korban lantas melapor ke SPKT Polres Kawasan Bandara. Hasil penyelidikan petugas, kedua pelaku diketahui naik mobil sewaan menuju hotel di kawasan Legian, Kuta. “Keduanya ditangkap dua hari usai mereka melakukan aksi pencurian,” beber Wikarniti.

Menurut Wikarniti, tersangka La asal Bogor dan SP asal Jakarta datang ke Bali untuk berwisata. Dan, saat melihat tas tertinggal, niatnya mencuri pun muncul. “Kami masih kembangkan keterangan para tersangka,” katanya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini