Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, BNNK Badung Sisir Pemukiman THM

picsart 23 10 16 13 34 09 416
OPERASI - Memutus rantai penyalahgunaan narkoba, petugas gabungan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung dan BNNP Bali menyisir pemukiman yang dihuni para karyawan tempat hiburan malam (THM).

Mengwi, DENPOST.id

Memutus rantai penyalahgunaan narkoba, petugas gabungan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung dan BNNP Bali menyisir pemukiman yang dihuni para karyawan tempat hiburan malam (THM). Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap puluhan penghuni.

Kepala BNNK Badung, AKBP A.A. Gde Mudita, mengatakan, penyisiran digelar di pemukiman wilayah Kelurahan Kuta, Badung, Minggu (15/10/2023) malam. “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, kami menyisir pemukiman karyawan tempat hiburan malam,” katanya, Senin (16/10/2023).

Mudita mengungkapkan, dipilihnya pemukiman tempat hiburan malam sebagai lokasi operasi, karena tempat hiburan malam jumlahnya cukup tinggi di wilayah Kuta. Selain itu, peredaran gelap narkoba sangat rawan di wilayah Kuta, terutama di kalangan wisatawan. “Tempat hiburan malam juga menjadi tempat yang rawan peredaran narkoba. Untuk memutus manta rantai peredaran narkoba dan sebagai upaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, menjadi alasan BNNK memilih operasi di pemukiman karyawan THM,” bebernya.

Hasil operasi di tempat tersebut, sambung Mudita, dilakukan tes urine terhadap 20 orang penghuni yang merupakan karyawan THM. Selain itu, hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang dan narkoba. “Hasil tes urine semuanya negatif. Dengan hasil ini kami mengharapkan dapat terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba. Karena berdasarkan hasil data pemetaan, di Kelurahan Kuta berpotensi sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga harus terus diawasi dan dilindungi,” tegasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini