Mangupura, DenPost.id
Kasus pencurian dengan modus mencongkel sadel di areal Pusat Pemerintah (Puspem) Badung di Mangupura, akhirnya diungkap polisi. Tersangka pelakunya ternyata pria paruh baya yakni I Ketut Sukaya (54) asal Mengwi, Badung.
Tersangka Sukaya beraksi mencongkel sadel motor pengunjung sejak setahun terakhir ini. Dia menyasar belasan motor yang diparkir di kompleks perkantoran Puspem Badung. “Tersangka menyasar motor milik warga yang sedang olahraga atau yoga di Puspem Badung,” kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Selasa (17/10/2023).
Menurut dia, tertangkapnya tersangka Sukaya berawal dari laporan sejumlah korban mengenai kasus pencurian dengan modus congkel sadel di Puspem Badung. Salah satu korban yang melapor ke polisi adalah I Ketut Griawan Wijaya (67). Korban kehilangan uang Rp3,9 juta yang sebelumnya disimpan di bawah sadel motornya. “Saat kejadian, korban sedang yoga bersama istrinya di Puspem Badung. Korban yang asal Darmasaba, Mengwi, Badung, itu memarkir motornya di dekat pura puspem,” imbuh Sudana.
Berdasarkan laporan korban, Tim Samong Unit 1 Reskrim Polres Badung segera melakukan penyelidikan. Tak perlu waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka Sukaya saat berada di areal parker Puspem Badung pada Minggu (15/10/2023) sore. “Saat diamankan, tersangka hendak mencuri,” tambah Sudana.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku bahwa pada pagi sebelum ditangkap, dia mencongkel sadel motor Honda Scoopy di areal parkir barat Puspem Badung. Dia mendapat dompet warna hitam-ungu berisi yang KTP, SIM, beberapa kartu ATM, kartu mahasiswa, serta uang Rp800 ribu.
“Hal ini belasan kali tersangka lakukan. Dia mengaku telah satu tahun beraksi di lokasi yang sama. Motif tersangka mencuri lantaran terdesak masalah ekonomi,” tandas Sudana. (yan)