Bapenda Badung Implimentasikan System Webservice di Wajib Pajak

picsart 23 10 18 18 02 12 612
PAJAK - Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Ni Putu Sekarini, didampingi Kabid Data dan TI Bapenda Badung, I Made Deddy Sandrawan memantau pemasangan System Webservice di wajib pajak oleh Tim IT Bapenda. DENPOST.id/ist

Mangupura, DENPOST.id

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Ni Putu Sekarini, didampingi Kabid Data dan TI Bapenda Badung, I Made Deddy Sandrawan, memantau pemasangan System Webservice di wajib pajak oleh Tim IT Bapenda, Selasa (17/10/2023) di Finns Club Bali, Canggu, Kuta Utara. Hal ini sebagai wujud optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Badung.

“Penanaman Sistem monitoring pajak online berbasis webservice ini bertujuan memantau seluruh transaksi secara realtime di wajib pajak yang sudah menggunakan sistem informasi, untuk melakukan administrasi proses bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data (server),” kata Sekarini saat dihubungi Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut Putu Sekarini menyampaikan, Bapenda melakukan pemasangan alat transaksi sesuai Perda No. 2 Tahun 2016 untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak. “Jadi bisa melihat secara realtime di dasboard Bapenda, ini juga memantau dan transparansi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya,” terangnya.

Putu Sukarini berharap, dengan pemasangan alat ini akan meningkatkan penerimaan PAD Badung dari sektor penerimaan pendapatan PB1. Untuk pemasangan alat bulan ini ditarget 200 wajib pajak sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut. Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023.

Sebelumnya Bapenda Badung sudah memasang 522 webservice di masing-masing wajib pajak baik hotel, restoran, hiburan hingga parkir. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap hingga seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Badung sudah tertanam sistem monitoring tersebut.

Sebelum penerapan system webservice, Dispenda Badung telah melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi untuk disandingkan dengan webservice serta dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan webservice dengan mengundang beberapa managljer dan vendor penyedia aplikasi baik hotel, retoran, hiburan maupun parkir. Respons wajib pajak yang bersedia sistemnya dipasangi system monitoing Webservice ini menunjukkan komitmen untuk berusaha secara jujur dan transparan yang diharapkan dapat segera diikuti oleh wajib pajak lainnya. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini