Diskopukmp Badung Gelar Diklat Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Manajer Koperasi

picsart 23 10 23 17 45 11 424
DIKLAT KOMPETENSI - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmp) menggelar diklat uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola manajer koperasi, di Hotel Made Bali, Badung, Senin (23/10/2023).

Mangupura, DENPOST.id

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmp) menggelar diklat uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola manajer koperasi, Senin (23/10/2023), di Hotel Made Bali, Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian, serta kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia koperasi.

Diklat ini diselenggarakan sebagai upaya mengisi pengetahuan kepada pengurus dan pengelola koperasi di Kabupaten Badung, sejalan dengan perkembangan saat ini.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S. Sos., M. Si., berharap seluruh koperasi dapat tetap berpegang pada prinsip-prinsip koperasi, menjadikan mereka lebih kuat, sehat dan mandiri di masa depan.

Widiana menekankan pentingnya perizinan dalam diklat ini, khususnya karena pengurus koperasi yang menghadiri diklat ini akan menjadi pihak yang memohon perizinan terkait operasional koperasi mereka. Menurut dia, memiliki sertifikat kompetensi sangat penting karena tanpa itu, mereka tidak dapat mengakses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Apalagi Permenkop No. 8 tahun 2023 mengamanatkan bahwa perizinan koperasi yang sebelumnya dikelola secara konvensional atau tanda tangan basah di kabupaten/kota hingga tahun 2025 harus beralih ke sistem OSS,” ucap Widiana.

Diklat manajer koperasi dibagi menjadi dua angkatan, dengan angkatan I berlangsung pada, 23 sampai dengan 27 Oktober 2023, dan angkatan II akan dilaksanakan dari 6 sampai dengan 10 November 2023. Dengan adanya diklat ini, diharapkan koperasi di Kabupaten Badung dapat memenuhi persyaratan perizinan yang baru dan terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini