Semarapura, DENPOST.id
Salah seorang warga bernama Robetrus Wora Kaka, (26) alamat Desa Kadaghu Tana, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya mengamuk di rumah mertuanya di Desa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Minggu (22/10/2023). Akibat kejadian tersebut, mertuanya yakni I Nyoman Arta (53) mengalami luka pada bagian wajahnya akibat terkena lemparan linggis.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol IB Putra Sumerta, Selasa (24/10/2023) mengakui adanya kejadian tersebut. Menurut IB Putra, kejadian tersebut berawal ketika Robertus Wora bertengkar dengan istrinya, Ni Wayan Ariani (19), Minggu malam. Kejadian ini kemudian didengar ipar pelaku yakni Gede Riantara Yasa yang ada di rumah.
“Berdasarkan keterangan ipar pelaku (I Gede Riantara Yasa), saat itu pelaku ribut sampai memukul istrinya (Wayan Ariani),” ungkap IB Putra.
Sebagai ipar, I Gede Riantara Yasa yang mendengar pertengkaran itu masuk ke kamar Robetrus Wora dan bermaksud melerai. Namun Robertus Wora justru naik pitam. Ia mengamuk dan mengambil linggis untuk menyerang kakak iparnya.
Robertus Wora sempat melempar linggis ke arah I Gede Riantara Yasa. Namun di saat bersamaan, mertua pelaku yakni I Nyoman Arta datang. Linggis besi itu lalu menghantam keras wajah I Nyoman Arta hingga tersungkur.
Saat itu darah mengalir dari kepala Nyoman Arta, wajahnya dipenuhi darah akibat terkena lemparan linggis.
“Korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan, pipi kanan dan bibir,” ujarnya.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya, Ni Wayan Ariani lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Nusa Penida,
Senin (23/10/2023) sekitar pukul 11.30 Wita. Petugas yang mendapat laporan kemudian turun dan mengamankan pelaku di rumah mertuanya. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” tandasnya. (119)