
Gianyar, DENPOST.id
Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa menyerahkan SK pemberhentian perbekel, serta mengangkat 3 Penjabat Perbekel sebagai pengganti di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Selasa (24/10/2023).
Pengangkatan 3 Pj Perbekel dilakukan karena 3 perbekel sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan perbekel karena akan maju dalam kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon legislatif (Caleg) Kabupaten Gianyar.
Tiga Pj Perbekel yang dilantik, yakni Pj Perbekel Tampaksiring, Pj Perbekel Manukay, dan Pj Perbekel Sayan. Perbekel Manukaya, Dewa Putu Kencana mengajukan surat tertulis pengunduran dirinya kepada Pj Bupati Gianyar, dengan alasan akan maju sebagai calon DPRD Kabupaten Gianyar Dapil Tampaksiring. Hal serupa juga dilakukan Perbekel Tampaksiring, I Made Widana, serta I Made Andika selaku Perbekel Desa Sayan yang mengundurkan diri juga dan maju sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil Ubud.
Tagel Wirasa menjelaskan walaupun secara periodesasi jabatan ketiga perbekel tersebut belum berakhir, namun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pemberhentian perbekel dan pengangkatan penjabat perbekel adalah kewenangan kepala daerah. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, perlu diangkat penjabat perbekel yang berasal dari ASN. (116)