Mangupura, DENPOST.id
Masalah pembangunan pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kabupaten Badung, tak henti-hentinya menuai penolakan. Kali ini, rencana Pemerintah Kabupaten Badung membangun TPST di Desa Sangeh, mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Hal ini dinilai akan berdampak negatif terhadap alam dan lingkungan di Desa Sangeh.
Bendesa Adat Sangeh, I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, saat ditemui, Kamis (26/10/2023), mengatakan Desa Sangeh kini tengah berbenah dengan meningkatkan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh. Rencana Pemkab Badung membangun TPST tentu akan membawa dampak negatif dan cenderung merusak Sangeh sebagai DTW yang cukup mendukung perekonomian mayarakat setempat.
“Hal positif bagi kami, Sangeh menjadi lirikan banyak sektor, termasuk pembangunan TPST. Namun, mohon maaf saya mewakili masyarakat sampai hari ini menolak dengan adanya rencana TPST. Semoga ini didengar oleh pemangku kepentingan dan kami memohon bagaimanapun caranya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan dia, lokasi yang akan dimanfaatkan sebagai TPST berada wilayah usaha kuliner yang selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat. Keberadaan TPST ini, dikhawatirkan akan berdampak pada usaha milik warga lantaran bau sampah. Di mana, untuk luasannya mencapai 1,8 hektar.
“Di sana sudah banyak warga yang membuka usaha, seperti berjualan kuliner dan takutnya keberadaan TPST menimbulkan masalah. Meski pemerintah mengatakan TPST yang dibangun memanfaatkan teknologi canggih,” katanya.
Selain itu, Bagus Adi Wiputra mengatakan belum pernah melihat TPST yang notabena mengelola sampah tidak menimbulkan bau. “Rasanya sepengalaman saya belum ada tempat pengolahan sampah yang tidak menimbulkan bau, jadi kalau boleh kami minta jangan ada TPST karena masyarakat kami semua menolak,” ujarnya.
Dikatakan dia lagi, pihaknya di Desa Adat Sangeh telah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS3R) untuk mengatasi sampah di wilayahnya. Bahkan, pembangunan TPS3R ini juga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Kami sudah membangun TPS3R bekerjasama dengan desa dinas, dan ini saja tantangannya luar biasa apalagi sifatnya lebih besar. Namun mau tidak mau kita harus punya (tempat pengolahan sampah)
Kami akan mengolah sampah kami sendiri,” tegasnya.
Pihaknya berharap semua desa di Kabupaten Badung memiliki TPS3R untuk mengolah sampahnya secara mandiri. Langkah ini dinilai menjadi solusi tepat dibandingan membangun TPST berskala besar. “Kami harapkan dari desa-desa lain mampu mengolah sampahnya sendiri, jangan sampai desa adat mengotori desa adat yang lain dengan sampah,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan TPST dengan teknologi tinggi akan dibangun di wilayah Desa Sangeh, Abiansemal, Badung. “Saat ini sedang dirancang, harapannya kami bisa mandiri akan pengolahan sampah,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, kata Adi Arnawa telah melakukan peninjauan terkait penggunaan teknologi tersebut. Rencananya, alat pengolahan sampah akan dirakit di lokasi. Untuk itu, pihaknya tengah berupaya rencana ini dapat direalisasikan bertahap.
“Perakitannya nanti di sini, namun kita juga ada masa batas anggaran. Jadi, apakah bisa ngak multiyears. Kalau bisa, ada kemungkinan bertahap tahun 2024 sekian miliar dan tahun 2025 sekian miliar,” terangnya.
Dikatakan dia, pembangunan TPST di Sangeh akan direalisasikan pada 2024 mendatang. Bahkan, anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp260 miliar lebih. “Petunjuk pak bupati nanti dianggarkan di 2024,” ucapnya.(115)