Tim Gabungan Turunkan Ratusan Atribut Parpol dan Caleg

picsart 23 10 29 17 11 56 707
MENUMPUK - Ratusan atribut parpol dan caleg yang ditumpuk seusai diturunkan dan diamankan tim gabungan.

Negara, DENPOST.id

Tim gabungan, baik dari Satpol PP, Polres, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jembrana, menurunkan 734 buah atribut partai politik dan caleg. Atribut tersebut, di antaranya spanduk, baliho, banner, pamflet dan bendera parpol.

Ratusan atribut tersebut dikumpulkan di masing-masing kantor camat se -Jembrana, dan sebagian dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Agus Leo Jaya, Sabtu (28/10/2023), mengatakan
operasi tersebut dilakukan dalam sehari pada, Jumat (27/10/2023), di sepanjang Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk.
Dikatakan Leo, operasi penertiban atribut parpol sudah selesai dilaksanakan.

Barang bukti sebagian sudah dibawa ke Kantor Satpol PP dan sebagian juga masih berada di setiap kantor camat se-Jembrana.
“Kami hanya tinggal angkut dari kantor camat. Hari ini harus tuntas semua berkumpul di Kantor Satpol PP, karena keterbatasan kendaraan kita sudah menyewa 2 truk untuk mengangkut barang bukti dari kantor camat ke kesini,” ucapnya.

Leo mengaku telah berhasil mengamankan barang bukti yang didominasi bendera parpol, di antaranya spanduk 35, baliho (170), banner (20), pamflet (25), bendera parpol (484) dan total keseluruhan mencapai sebanyak 734 buah.
Pihaknya juga akan menyurati masing-masing parpol. Pihaknya akan memberi waktu 1 Minggu untuk mengambil barang bukti ke kantor. “Apabila tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan, barang bukti ini bukan tanggungjawab kami lagi,” tegasnya. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini