Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Pemilik Kafe Laporkan Korban ke Polisi

kafe
TERSANGKA PENGEROYOK - Pemilik Kafe Triple Tree Bar Society, I Wayan Eka Darmawan, bersama I Wayan Sugana dan Devid Yong, saat ditetapkan menjadi tersangka pengeroyok I Gusti Bagus Chakra Widyaputra alias Gus Cakra belum lama ini. (DenPost.id/dok)

Denpasar, DenPost

Pemilik Kafe Triple Tree Bar Society, I Wayan Eka Darmawan alias Damar (23), yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyok, malah melaporkan balik korban. Damar juga mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan I Gusti Bagus Chakra Widyaputra alias Gus Cakra (21) berserta teman-temannya.

Kasus pengeroyokan yang menyebabkan tiga orang menjadi tersangka, termasuk Damar, ini terjadi di Kafe Triple Tree Bar Society pada Selasa (10/10/2023) malam. Dalam peristiwa itu, korban yang mahasiswa fakultas hukum semester akhir tersebut mengalami patah tulang rahang. Selain itu polisi menyegel kafe yang berlokasi di Jalan Tukad Barito No.101 Panjer, Denpasar Selatan itu. Ketiga tersangka yakni Damar (pemilik kafe), I Wayan Sugana Putra alias Gana (manajer kafe); dan seorang DJ bernama Devid Yong alias DJ (27).

Laporan yang dilayangkan Damar dan tersangka lainnya itu dilakukan oleh kuasa hukumnya, I Made Kade Arta. “Saya mewakili Damar telah membuat laporkan ke Polresta Denpasar. Laporan ini kami layangkan setelah upaya-upaya damai secara kekeluargaan selama sekitar dua minggu tidak menemukan solusi terbaik,” tegasnya, pada Senin (29/10/2023).

Menurut Arta, laporan polisi yang dia buat bukan untuk memojokkan Gus Cakra yang menderita sakit parah hingga harus operasi di RS, namun bertujuan agar permasalahannya bisa terungkap jelas.

Arta menambahkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anak pengacara itu karena adanya sebab akibat. Ada latar belakang cerita yang menyebabkan korban dipukul hingga tulang rahangnya patah. “Saya membuat laporan bukan untuk memojokkan orang yang sudah sakit. Tetapi ingin mengungkap kronologi kejadiannya. Kami ingin perkara ini segera selesai. Awalnya ada sinyal damai. Saat ada pembicaraan melalui orangtua Gus Cakra, pihak Triple Tree bersedia mengeluarkan biaya pengobatan korban. Kasus ini saya serahkan sepenuhnya kepada polisi,” ungkap Arta.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang juga pekerja di Triple Tree Bar Society, kejadian dugaan pengeroyokan itu berawal saat Gus Cakra bersama empat temannya cekcok dengan pengunjung lain. Sebelum dihajar, korban terlebih dahulu melayangkan pukulan setelah saling dorong dengan tersangka Damar.

“Klien saya terlebih dahulu dianiaya dengan cara ditinju. Bahkan teman klien saya yang jadi tersangka di Polsek Denpasar Selatan dipukul oleh temannya Gus Cakra sampai kepala bagian belakangnya luka. Namun yang kami laporkan di Polresta Denpasar hanya Gus Cakra. Biarkan pengembangan penyelidikan polisi untuk mengungkap pelaku lain,” lanjut Arta.

Selain itu dia mempertanyakan police line yang belum dibuka oleh polisi. Police line yang tak kunjung dibuka itu sangat merugikan perusahaan kliennya karena tidak bisa beroperasi. Akibatnya banyak karyawan yang tidak bekerja. “Dua minggu pasca-kejadian, kami tanyakan ke polisi. Penyidik mengatakan tunggu hasil labfor dan petunjuk kejaksaan. Akibatnya ada karyawan yang minta berhenti karena tidak ada kejelasan dan terlalu lama tidak beroperasi,” tuturnya.

Sedangkan seorang saksi mata, Richo Setiawan, menjelaskan Gus Cakra bersama empat temannya datang ke Triple Tree Bar Society sekitar pukul 20.02. Pada saat itu kelimanya seperti sudah dalam kondisi mabuk. Sekitar 23.30, Rico yang merupakan salah satu manajer di tempat hiburan itu, melihat kondisi di meja Gus Cakra tidak kondusif. “Karena tidak kondusif, akhirnya kami minta satpam untuk mengawasi mereka. Pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 01.30, Gus Cakra dan temannya melakukan pelemparan dan cekcok dengan pengunjung lain setelah bersenggolan saat joget. Tak ingin terjadi perkelahian, lawannya grup Gus Cakra berjumlah tujuh orang memilih pulang,” ungkap Rico.

Meskipun lawannya sudah pulang, Gus Cakra tetap tak terima. Pada saat itu owner kafe (Damar) datang untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Gus Cakra lalu diarahkan untuk pulang, namun dia malah menelepon temannya yang lain untuk datang ke lokasi. Lantaran situasi tidak kondusif, satpam yang berjaga lalu memaksa Gus Cakra agar keluar dari dalam kafe.

Setelah itu Damar duduk santai di tempat satpam. Tiba-tiba Gus Cakra datang untuk menantang berkelahi. Lantaran ditantang, Damar jadi emosi dan marah. ‘’Awalnya saling dorong dan tiba-tiba Gus Cakra melayangkan pukulan. Melihat bosnya dipukul, para staf tak terima sehingga terjadilah pemukulan terhadap Gus Cakra,” pungkasnya.

Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dimintai konfirmasi mengaku masih mengecek laporan tersangka Damar. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini