
Kutsel, DenPost.id
Seorang bule Rusia, Arterm Setkin, harus berurusan dengan Satpol PP Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel). Bule yang diduga mengidap kelainan jiwa (orang dengan gangguan jiwa/ODGJ) ini diamankan setelah mencuri makanan di salah satu restoran di Jalan Uluwatu, Kutsel.
Danru Satpol PP Kutsel, Wayan Suharyana, seizin Kasatpol PP Badung, Rabu (1/11/2023), mengatakan bahwa awalnya dia mendapat laporan dari seorang anggota Koramil Kutsel kalau ada bule yang diduga mencuri. Suharyana meluncur bersama anggotanya ke lokasi. Setelah di sana, sebenarnya sudah ada polisi yang berugas.
Menurut informasi yang dia dapat bahwa bule berambut panjang ini mencuri makanan di salah satu restoran, di sebelah toko modern di sana. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, lantaran melibatkan orang asing, akhirnya yang bersangkutan diserahkan ke pihak Imigrasi. “Saat ditanya anggota kami, dia menjawab seperti biasa dan tidak ada melawan. Mengingat menyangkut orang asing, maka kami serahkan dia ke pihak Imigrasi,” beber pria asal Bualu, Kutsel tersebut.
Namun menjelang sore, ternyata pihak Imigrasi menelepon agar bule Rusia itu yang dibawa ke RS karena dia diduga ODGJ.
Selanjutnya anggota SappolPP Badung diminta bantuan untuk membawa yang bersangkutan ke RSUP Prof.Ngoerah, Sanglah. “Saya belum tahu lagi perkembangannya setelah dia diserahkan ke rumah sakit. Nanti saya info kalau ada perkembangan,” pungkasnya kepada wartawan. (sug)