Atribut Parpol Masih Menumpuk di Kantor Satpol PP Jembrana

20231106 153923

Negara, DENPOST.id

Hingga saat ini atribut partai politik dan caleg masih menumpuk di kantor Satpol PP Jembrana.

Sebelumnya Satpol PP telah menyita sebanyak 734 buah. Sebanyak 4 parpol yang sudah mengambil balihonya di kantor Satpol PP Jembrana diantaranya, Golkar, PSI, PDI Perjuangan dan Gerindra.

Karena itu sebelum dimusnahkan ke TPA Peh, Satpol PP Jembrana memberi tenggang waktu sampai Jumat 10 November 2023 sebagai batas akhir pengambilan atribut parpol yang disimpan di kantor Satpol PP Jembrana.

Sementara parpol yang belum mengambil atributnya sebanyak 5 parpol yakni Demokrat, Gelora Indonesia, Nasdem, PKP dan PKS.

Kabid Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, Senin (6/11/2023) mengatakan, selain baliho ada juga parpol yang belum mengambil benderanya diantaranya, PKB, PDI Perjuangan dan Demokrat.

Menurutnya keseluruhan baik baliho bendera dan lainnya yang tersisa sebanyak 125 buah. “Ini sudah diberikan batas waktu oleh  Kasat sampai hari Jumat ini,” jelasnya.

Menurut Jaya Wirata, untuk atribut parpol yang sebelumnya dititip di setiap kecamatan sudah seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana. “Semua sudah dibawa ke sini, kita hanya menunggu parpol yang belum sempat mengambil sebelum dibawa ke TPA Peh untuk dimusnahkan,” ucapnya.

Untuk selanjutnya pemasangan atribut akan diatur oleh KPU Jembrana dan diawasi oleh Bawaslu Jembrana. Jika ada pelanggaran pihaknya hanya menunggu informasi dari Bawaslu. (120)