Curi Dua Ekor Sapi, Oknum Polisi Diamankan Polisi

picsart 23 11 06 19 17 22 517
KORBAN - Korban, I Ketut Tambo, yang mengalami pencurian dua ekor sapi.

Negara, DENPOST.id

Pelaku pencurian dua ekor sapi milik I Ketut Tambo (60), warga Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, berhasil diamankan Satreskrim Polres Jembrana.

KRP, pelaku pencurian sapi merupakan salah satu anggota Polri, di satuan Polres Jembrana. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jumat (3/11/2023).

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023), mengakui pelaku sudah ditangkap dan kini sudah ditangani Propam Polres Jembrana. “Kami akan proses sesuai prosedur termasuk kode etik Polri,” kata Kapolres Dewa Juliana.

Dikatakan KRP sering melakukan pelanggaran kode etik dan tidak menunjukkan sikap disiplin seorang anggota Polri. Selain itu juga jarang bertugas hingga beberapa kali melakukan tindak pidana. “Karena sering melanggar dan melakukan tindakan pidana, kami tahan dan proses,” ungkapnya.

Menurut Kapolres Dewa Juliana, pihaknya tidak akan mentolelir terkait anggotanya yang melanggar kode etik. Apalagi pelaku sudah tiga kali melakukan pelanggaran disiplin kode etik. “Sidang kode etik tetap kami proses meski mungkin nant kasus ini di restoratif justice (RJ). Dia sudah tiga kali melanggar disiplin. Apalagi pernah tidak masuk selama 10 hari kemarin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Banjar Munduk Tumpeng Kelod, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, kehilangan dua ekor sapi.
Dari informasi, dua ekor sapi tersebut hilang, pada Kamis (26/10/2023) sore.
Kejadian diketahui pemilik dan dilaporkan ke Polsek Negara pada Jumat (27/10/2023).

Tambo menuturkan dua ekor sapi yang hilang, yakni satu ekor induk umur sekitar 7 tahun, hamil 3 bulan dan anakan umur 6 bulan. Sapi tersebut diikat di sebuah kebun yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumahnya.
Kemudian setelah tiga hari hilang, korban diberi tahu oleh polisi bahwa ciri-ciri sapi miliknya yang hilang tersebut ditemukan di rumah salah satu saudagar sapi di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Sapi dijual dengan harga Rp13,5 juta.

Dari ciri-ciri yang disebutkan polisi, korban mencurigai pelakunya tetangganya sendiri. Namun pihaknya dan keluarga menyerahkan secara penuh kepada aparat kepolisian untuk proses hukumnya. (120)