Soal Oknum ASN Badung Terlibat Kasus Korupsi, Ini Kata Adi Arnawa

picsart 23 11 07 17 12 09 359
Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa

Mangupura, DENPOST.id

Kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Badung di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi juga ditanggapi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa. Usai mengikuti rapat Tim Anggaran di DPRD Badung, Rabu (7/11/2023), Adi Arnawa mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Badung.

Dia menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum, yakni menangkap oknum ASN yang menjalankan bukan tupoksinya. ”Kita masih mengikuti tahapan-tahapan hingga ada putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap). Kita tetap menghormati ada asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, untuk langkah-langkah pembenahan ke dalam agar hal ini tidak terulang kembali, pihaknya sudah memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan BKSDM Kabupaten Badung agar membuat kebijakan. “Kalau masalah ini terulang, kan ini hanya oknum ASN, tidak semua. Kita tidak bisa sama ratakan untuk semuanya,” terangnya. (115)