Ditertibkan, Parkir Liar di Sekitar Pelabuhan Sanur

tertib12
TERTIBKAN PARKIR - Petugas menertibkan mobil yang parkir sembarangan di pinggir Jl.By-pass Ngurah Rai atau di sekitar Pelabuhan Sanur, Densel, Selasa (7/11/2023). (DenPost.id/wiadnyana)

Sanur, DenPost.id

Sepanjang Jalan By-pass Ngurah Rai, dari traffic light ke utara sampai Jalan Pantai Matahari Terbit, Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (7/11/2023) ditertibkan oleh tim gabungan. Kegiatan ini dihadiri Kasi Gakkum Dishub Kota Denpasar, Kabid Dalops Kota Denpasar, Kanit Lantas Polsek Densel beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Babinsa, Satpol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar, Organda  dan PD Parkir.

Sidak dan penertiban ini dilaksanakan dengan menyusuri Jalan By-pass Ngurah Rai dengan mensterilisasi kendaraan yang berhenti maupun yang parkir di perempatan Jalan By-pas Ngurah Rai-Jalan Hang Tuah, hingga simpang Jalan Pantai Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja.

Kanitlantas Polsek Densel Iptu Ida Bagus Gede Krisnayana Manuaba, seizin Kapolsek, mengatakan bahwa sidak dan penertiban oleh tim gabungan ini dilaksanakan dengan menyasar kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jl.By-pass Ngurah Rai menuju Pantai Matahari Terbit. Parkir liar kendaraan itu kerap mengakibatkan terganggunya kendaraan lain dan tak jarang memicu kemacetan di sekitar Pelabuhan Sanur.

Kegiatan ini digelar sejak Senin (6/11/2023). Pada hari pertama penertiban, tim gabungan menindak delapan kendaran, di antaranya tiga kendaraan ditempeli stiker, tiga kendaraan lain digembosi, serta dua kendaraan ditilang.Pelanggaran tersebut didominasi parkir di tempat terlarang.

Pada Selasa kemarin tim kembali menindak tujuh kendaraan roda empat. Petugas menjatuhkan tilang kepada dua kendaraan dan lima kendaraan digembosi.

Melalui penertiban ini, para sopir travel maupun sopir paruh waktu agar disiplin memarkir kendaraan masing-masing. Jangan sampai parkir sembarangan di pinggir jalan untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas. (yan)