
Negara, DENPOST.id
Guna mencegah korupsi dan berbagai permasalahan hukum di desa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama, Rabu (8/11/2023), mengajak para perbekel dan camat se-Jembrana “Ngopi Bersahaja” (Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Sahabat Jaksa).
Diharapkan dalam pelaksanaan Ngopi Bersahaja ini, dapat mengevaluasi kinerja yang telah terlaksana sebelumnya, serta memberikan masukan dan pendapat, sehingga Kejari Jembrana dapat bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintahan desa/kelurahan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat, serta dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum/tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemerintah desa (36 desa) se-Kabupaten Jembrana, dalam hal penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Meyke mengatakan kegiatan Ngopi Bersahaja merupakan kegiatan inovasi dalam rangka memberikan penerangan hukum, pertimbangan hukum dan konsultasi hukum kepada pemerintah dan masyarakat yang pada kesempatan ini dilakukan kepada perbekel, lurah, dan camat se-Kabupaten Jembrana.
Perjanjian kerjasama dalam hal penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara pemerintah desa (36 desa) dengan Kejari Jembrana, sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya, yang sebenarnya telah berakhir pada Oktober 2023. (120)