
Semarapura, DENPOST.id
Aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan, Klungkung, ternyata masih berlanjut. Petugas dari Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, sempat turun melakukan penertiban dan menghentikan sementara aktivitas pengerukan bukit yang dilakukan di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Selasa (7/11/2023).
Penertiban inipun dilakukan karena ada pengaduan atau keluhan dari masyarakat. Yang mana, warga menduga hasil pengerukan tersebut diperjualbelikan secara ilegal tanpa ada pemasukan kembali ke desa. Warga juga nekat melaporkan aktivitas pengerukan bukit tersebut, karena keluhan mereka tidak mendapatkan tanggapan dari desa.
“Sebenarnya pengaduan dari masyarakat ini dilaporkan ke pak Kasatpol Provinsi Bali. Pengaduan ini kemudian diteruskan ke kita di kabupaten. Dan kita sudah tindaklanjuti sama tim, Selasa lalu,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Kamis (9/11/2023).
Menurut Dewa Suarbawa, saat petugas datang, aktivitas pengerukkan dengan alat berat sedang berlangsung. Tapi para pekerja membantah adanya penjualan material secara ilegal. Katanya, pengerukan dilakukan untuk penataan lahan. Namun, ketika ditanya mengenai izin, para pekerja tidak dapat menunjukkannya.
“Waktu kami ke lapangan, aktivitas (pengerukan) masih berlangsung. Izin di lapangan belum ada, ngakunya mereka punya izin, tapi mereka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.
Dewa Suarbawa mengakui aktivitas pengerukan lahan tersebut, dilakukan di lahan milik pribadi. Hanya saja untuk melakukan pengerukan atau penataan lahan harus mengantongi izin dari Provinsi Bali. Sedangkan dari pekerja saat didatangi tidak dapat menunjukkan ijinnya.
“Karena tidak dapat menunjukkan izin, maka melalui Kasi Trantib, kegiatan itu distop sementara dulu untuk urus izin-izinnya,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang. Menurut Sidang, tim Wasdal DLHP sudah terjun ke lokasi sebagai tindaklanjut atas laporan dari masyarakat. Hasilnya, untuk saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan.
“Untuk lebih lanjut, nanti kita laporkan dulu ke pimpinan. Kita cuma pantau saja dan akan dalami regulasi dulu,” ungkapnya.
Sementara tim Wasdal DLHP yang terjun ke Dusun Buayang juga sempat mengimbau para pekerja agar mematuhi prosedur perizinan dan melakukan penataan dengan tetap mewaspadai terjadinya longsor. Di samping itu, truk pengangkut material juga diminta untuk ditutupi terpal, sehingga debu material yang diangkut tidak beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. (119)