Terobos Lampu Merah, Mobil Hantam Motor dan Terguling

picsart 23 11 09 19 49 08 006
TERGULING - Mobil yang terguling, setelah menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor.

Negara, DENPOST.id

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 93-94, Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis (9/11/2023).
Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Grand Max P 1492 KB yang dikemudikan Moh Rizal Nur Hikmah (25) dari Jember Jawa Timur, dengan sepeda motor Honda Beat DK 2877 ZL yang dikendarai Kadek Merta Pradnyana (14) dari Banjar Sawe, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan kecelakaan berawal ketika Daihatsu Grand Max P 1492 KB bergerak dari arah barat ke timur. Setiba di tempat kejadian, situasi jalan simpang empat yang dikendalikan lampu trafic light (TL) yang berfungsi normal. Saat itu, arus lalu lintas sedang, yang mana lampu TL dari arah barat sudah menyala merah, lalu Daihatsu Grand menerobos lampu merah atau tetap bergerak dan melanggar lampu TL yang menyala merah.

Kemudian pada saat bersamaan dari arah utara ke selatan, bergerak sepeda motor Honda Beat DK 2877 ZL, yang mana lampu TL sudah menyala hijau, sehingga terjadi tabrakan. Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor (Pemotor) Honda Beat DK 2877 ZL, I Kadek Merta Pradnyana mengalami luka pada wajah, luka robek pada mata kanan, paha dan betis kanan mengalami sakit dan diduga mengalami patah tulang.

Meipin mengimbau pengguna jalan berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak menerobos lampu merah. Karena kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran. (120)