Dicabuli dan Alami Trauma, Anak di Bawah Umur Akan Dikonseling

picsart 23 11 12 14 22 15 946
Ilustrasi.

Negara, DENPOST.id

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jembrana. Seorang siswi SD di wilayah pesisir di Kecamatan Negara, dicabuli oleh seorang pria dewasa.

Dari informasi, siswi kelas 4 SD ini dicabuli oleh pelaku di dekat sekolahnya. Kondisi ini diketahui oleh orang tua korban karena anaknya sering terlihat murung dan trauma, sehingga masalah tersebut dilaporkan ke pihak desa dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi yang akrab dipanggil Dayu Dewi, Minggu (12/11/2023), mengatakan kasus seperti ini masih saja terulang. “Kita sudah maksimal melakukan pencegahan, tetapi kadang lingkungan yang tidak mendukung,” katanya.

Dayu juga mengaku prihatin dengan adanya kasus seperti ini terulang kembali. Karena itu, ia mengharapkan pihak keluarga dan lingkungan benar-benar bisa lebih waspada dengan sekitar agar bisa menjaga anak-anaknya dengan baik. Meskipun selama ini upaya sosialisasi dan edukasi sudah dilaksanakan ke sekolah-sekolah dan ibu rumah tangga di balai banjar, Dayu mengatakan akan menambah upaya-upaya pencegahan dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada korban.
“Kami rencananya besok melihat kondisi korban. Untuk pemulihan psikologis nanti kita dampingi konseling di Denpasar,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, yang dikonfirmasi, Sabtu (11/11/2023), membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
Pihaknya juga telah melakukan pengamanan terhadap pelaku.
Dikatakan Agus, kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak cukup banyak belakangan ini. “Kami merasa prihatin juga. Karena itu, peran orang tua dalam mengawasi dan menjaga, serta memberi perhatian pada anak,” jelasnya.

Menurut Agus, pihaknya juga sudah melengkapi berkas dari kasus tersebut dan akan segera dikirim ke kejaksaan. “Kasus anak di bawah umur memang menjadi atensi khusus dan kami serius menindaklanjuti,” jelasnya. (120)