Kecelakaan Maut, Dua Orang Tewas,  Diduga Akibat ‘’Speeding’’

tewas
KORBAN JIWA - Salah satu korban jiwa akibat balapan liar pada Sabtu (11/11/2023) malam di Denpasar. Fotonya beradar di medsos dan di grup WA. (DenPost.id/ist)

Denpasar, DenPost.id

Hanya berselang satu jam, terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas)  di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Sabtu (11/11/2023) malam. Kecelakaan tersebut diduga dipicu aksi balapan liar atau speeding yang dilakukan sejumlah remaja.

Informasi yang dihimpun Minggu (12/11/2023), lakalantas pertama terjadi di Jalan Sunset Road (Kuta) arah Jalan Imam Bonjol, Denbar, sekitar pukul 00.10. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yakni Suzuki GSX nopol B 4961 SER melawan Honda Scoopy nopol DK 2558 UAU. Akibatnya, pengendara Honda Scoopy yang tidak membawa identitas diri tewas di lokasi kejadian akibat cedera kepala berat (CKB). “Sebelum kejadian, Honda Scoopy melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur. Setibanya di TKP, motor berbelok ke kanan (utara). Lantaran ngebut, motor akhirnya melewati pembatas jalan dan menghantam motor Suzuki GSX yang datang dari arah barat. Pengendara motor Suzuki GSX mengalami patah kaki dan luka-luka,” kata sumber polisi, dan menambahkan bahwa Honda Scoppy sedang speeding di lokasi kejadian.

Beberapa jam kemudian, kecelakaan maut juga terjadi di Jalan By-pass I Gusti Ngurah Rai, Sanur, Densel, sekitar pukul 01.45 itu. Akibat lakalantas itu, karyawati Indomaret berinisial Ni Made AA (17) tewas di lokasi kejadian. Menurut sumber polisi, mulanya Ni Made AA mengendarai Honda Scoopy dari arah timur Jl.By-Pass. Setibanya di TKP, wanita asal Mendoyo, Jembrana, itu memperlambat alju kendaraannya. Saat bersamaan dari arah belakang, melaju sejumlah motor yang sedang balapan liar. Salah satunya yakni Honda Vario kemudian menghantam motor korban. Pasca-kejadian, motor itu melarikan diri alias tak mau tanggung jawab.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dimintai konfirmasi mengungkapkan bahwa memang benar ada lakalantas itu. Saat ditanya mengenai maraknya aksi speeding di Denpasar, Jansen mengaku telah melakukan sejumlah langkah pencegahan. “Sudah dilakukan upaya berupa imbauan, patroli, bahkan penegakan hukum, untuk memastikan kegiatan-kegiatan serupa tidak terulang kembali,” tegasnya. (yan)