Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli Dikukuhkan

korpri
PENGUKUHAN - Suasana pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028 berlangsung, di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Minggu (12/11/2023).

Bangli, DENPOST.id

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 – 2028 berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli. Pengukuhan dilakukan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunarta, Minggu (12/11/22023). Acara ini dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar; Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika dan pejabat terkait lainnya.

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : KEP – 6/ DP.KORPRI PROV./VII/2023. Usai penandatangan berita acara pengukuhan, dilanjutkan dengan penyerahan Pataka Korpri dari Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Kepada Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra.

Dewa Putu Sunarta dalam sambutannya menyampaikan, Korpri diharapkan menjadi kekuatan besar penentu Kemajuan Kabupaten Bangli. Selain itu, penguatan organisasi dengan membangun sinergitas dan kerjasama yang harmonis akan membentuk Korpri yang kuat, yang dapat memajukan dan mensejahterakan seluruh anggota Korpri. Untuk itu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli diminta segera melakukan konsolidasi untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan Korpri yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh Anggota Korpri secara langsung.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru saja dikukuhkan. Pihaknya berharap pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru terus melakukan inovasi, selalu berkomunikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari Pemerintahan Korpri, diharapkan menjalankan peran sebagai kode etik profesi dan perekat Bangsa. (128)