
Padangsambian, DENPOST.id
Kasus pencurian yang dialami para penunggu pasien di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, diungkap polisi. Seorang pelaku, Sutrisno (43) ditangkap saat hendak beraksi di lorong rumah sakit. Dalam perjalanan ke kantor Polsek Denpasar Barat, tersangka berupaya melarikan diri dan polisi akhirnya menembak kedua kaki pria yang tinggal di Jalan Anyelir, Denpasar Timur.
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, terungkapnya kasus pencurian itu berdasarkan laporan tiga orang korban. “Para korban yang menunggu pasien, kehilangan tas berisi uang, HP dan barang berharga lainnya. Ada tiga orang yang melapor,” ucapnya, Selasa (14/11/2023).
Tiga laporan kasus pencurian itu masuk ke Polsek Denpasar Barat pada Kamis (10/11/2023) dini hari. Lokasi kehilangan di Selasar Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT).
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denbar menyusuri lorong-lorong sal, dicurigai seseorang mondar-mandir dengan ciri-ciri pelaku yang rekaman CCTV. “Tersangka lantas ditangkap, pada Senin (13/11/2023) subuh,” ucap Bambang.
Dari tangan tersangka, diamankan empat HP hasil curian, dompet, tas selempang dan uang Rp 15 juta. Tersangka asal Blitar itu datang ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka yang diinterogasi mengaku pernah dipenjara selama 12 bulan dalam kasus sama. Tersangka melakukan aksinya sebanyak tiga kali. “Masih kami lakukan pendalaman terkait adanya TKP lainnya,” tegas Bambang. (124)