Negara, DENPOST.id
Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) beserta Tim Gabunagan termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) menggelear penggeledahan kamar hunian dan area open camp Rutan kelas II B Negara, Selasa (14/11/2023).
Selain itu juga dilaksanakan tes urine kepada 97 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus narkoba untuk memastikan tidak ada lagi yang memakai narkoba.
Dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang berbahaya seperti narkotika. Namun tim gabungan mengamankan beberapa senjata tajam yang dipergunakan untuk kerajinan.
Selain mengamankan sajam, petugas juga mengamankan alat kebersihan seperti sikat gigi yang bisa berpotensi dan disalahgunakan sebagai senjata.
Saat penggeledahan tim bergerak bersama-sama dengan petugas Rutan dan Tim Divisi Pemasyarakatan menuju blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara detail dan menyeluruh ke seluruh sudut ruangan. Satu per satu WBP digeledah badannya sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan peggeledahan. Segala jenis barang terlarang dan berbahaya yang didapatkan dari penggeledahan blok hunian serta open camp diamankan. Beberapa jenis barang seperti barang pecah belah, senjata tajam (seperti pisau kecil, alat cukur) sendok besi, serta kartu remi.
“Barang-barang yang didapatkan ini selanjutnya akan kami musnahkan dan warga binaan yang memiliki barang tersebut akan kami tindak lanjuti,” ungkap
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Lilik Subagiyono.
Setelah melakukan penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada warga binaan dengan mengambil sample sebanyak 97 orang. Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruhnya negatif.
Lilik Subagiyono mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan penggeledahan 1 sampai 2 bulan.
“Jadi idealnya dilakukan 3 bulan sekali yang sampai mengerahkan tim gabungan. Untuk operasi rutin secara internal kita lakukan setiap bulan sebanyak 8 kali. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan secara insidentil kita laksanakan secara dadakan,” jelasnya.
Dikatakannya, tujuan operasi ini, merupakan suatu langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang terjadi di rutan dan di lapas.
Terkait dengan hunian WBP yang overload, Lilik membenarkan.
Kini WBP berjumlah 199 orang, sementara kapasitas 71 orang. “Kami mengakui hunian kini overload. Jumlah hunian 199 orang itu termasuk tahanan titipan,” jelasnya.
Pihaknya berencana akan memperluas blok hunian, yang selama ini sudah ada 2 target yang akan dijadikan blok. Ini dilakukan dengan bekerjasama dengan CSR bank untuk mengubah fungsi ruang banker menjadi ruang hunian. “Bisa nanti dijadikan dua kamar,” katanya.
Dia berharap dengan mengintensifkan pengawasan, tidak ada hal-hal yang membahayakan masuk ke dalam rutan. “Kegatan positif seperti ini akan rutin kami laksanakan untuk mewujudkan Rutan Negara yang zero halinar,” tutup Lilik.
(120)