
Denpasar, DenPost.id
Serangkaian HUT ke-12, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora); serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, menyelenggarakan aksi sosial dalam bentuk pemberian tempat sampah kepada sekolah disertai edukasi pengelolaan sampah kepada guru dan siswa-siswi SMP Negeri se-Kota Denpasar di Kantor OJK, Jumat (10/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Provinsi Bali Kristianti Puji Rahayu menyampaikan pentingnya kesadaran dan pemahaman mengenai pengelolaan sampah sejak dini ke masyarakat. “Pengelolaan sampah sejak dini sangat penting untuk dilakukan, tentu dengan dukungan infrastruktur dan upaya edukasi ke masyarakat secara terus-menerus. Peran-serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bali sangat dibutuhkan,” kata Puji, dalam siaran pers yang diterima DenPost, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut Puji menyampaikan bahwa untuk mendukung penanganan permasasalahan sampah di Bali, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menginisiasi program Sampahmu Produk Keuanganmu. Melalui program ini, sampah rumah tangga dapat dikumpulkan dan ditukar menjadi saldo tabungan, tabungan emas, bahkan polis asuransi mikro. “Program mengubah sampah menjadi produk keuangan diharap dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bali,” tegasnya.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menyambut baik kegiatan ini karena akan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Dalam kesempatan yang sama Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa juga mengapresiasi OJK Provinsi Bali atas terlaksananya aksi sosial ini. Dia berharap agar program ini dilanjutkan dan terus disinergikan untuk mengatasi permasalah lingkungan di Kota Denpasar. Aksi sosial yang diselenggarakan OJK Provinsi Bali ini juga bertujuan mendukung program Pemprov Bali dalam menangani sistem pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sebagaimana tertuang dalam Pergub Bali No.47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Kegiatan edukasi ini menghadirkan siswa dari SMP Negeri 12 Denpasar untuk berbagi ilmu mengenai pengelolaan sampah plastik yang dapat dikonversi menjadi produk keuangan dan memberi nilai tambah. SMP Negeri 12 Denpasar telah memiliki program pengelolaan sampah bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sampah yang dikelola dapat ditukar menjadi Tabungan Simpel.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis tempat sampah pilah dan Tabungan Simpel dari OJK Provinsi Bali kepada siswa perwakilan dari 16 SMP negeri di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilakukan di beberapa sekolah di Denpasar dan juga bagian dari kegiatan manyama braya, program perubahan OJK Provinsi Bali serta sejalan dengan tema HUT ke-12 OJK ke-12 yaitu ‘’Mengabdi Membangun Negeri’’.
“Menanggulangi masalah sampah di Kota Denpasar harus dilakukan bersama: sagilik saguluk salunglung sabayantaka,” tutup Puji. (yad)