
Amlapura, DENPOST.id
Komisi II DPRD Karangasem melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Karangasem terkait masalah penundaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah Provinsi Bali, pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Dalam rapat tersebut, dewan meminta eksekutif segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini dengan meminjam dana di Bank BPD.
Anggota Dewan I Made Juwita, mengatakan, surat penundaan BKK Provinsi Bali tersebut per tanggal 27 September oleh Pj. Gubernur Bali. Dan dari tanggal tersebut, belum ada titik temu terkait mengatasi permasalahan dari pihak eksekutif. “Ini masalah fisik di lapangan, bahkan beberapa rekanan telah melayangkan surat terkait penundaan pengerjaan proyek yang dibiayai BKK ini. Bila itu terjadi, maka dampaknya besar,” tegasnya.
Menurut Juwita, atas kondisi ini pihaknya tidak menyalahkan PU selaku OPD pengampu karena kekurangancermatan ini ada pada pimpinan. Semestinya, lanjutnya, hal-hal seperti ini segera ditindaklanjuti, sehingga tidak ada pembangunan gedung sampai ditunda pengerjaannya.
“Intinya harus ada penyelesaian secara cepat, sehingga pengerjaan proyek bisa diselesaikan, kontraktor bisa dibayar, Pemerintah Karangasem aman. Itu yang paling penting, karena kita tidak ingin teman-teman di pemerintahan bermasalah. Jadi, harus ada ketegasan untuk menyesuaikan masalah ini,” pintanya.
Dia meminta eksekutif bisa melakukan peminjaman dana ke Bank BPD Bali. Untuk itu, Bupati bisa segera berkoordinasi dengan BPD terkait peminjaman dana untuk mengatasi persoalan ini. “Bupati harus langsung yang mengomunikasikan ke BPD terkait peminjaman dana agar bisa membayar kontrak ke rekanan,” imbuhnya.
Dewan lain, I Nyoman Semadi, menjelaskan, bila bangunan dengan anggaran BKK, diantaranya proyek MPP, dan wantilan tidak bisa diselesaikan, maka itu akan berat. Untuk itu, pihak eksekutif didesak segera mencari solusi agar permasalahan ini bisa diselesaikan.
“Kami ingin bagaimana pengerjaan proyek ini bisa diselesaikan, dan proyek tidak sampai tertunda. Maka perlu mencari cari jalan keluar atau solusi, dan penyelesaian secara cepat.
“Sebab, dengan ditundanya proyek, selain berdampak pada kontraktor, juga ada pekerja yang meski diperhatikan isi perut mereka,” ujarnya.
Sedangkan I Nyoman Winata, menegaskan, kalau pemutusan kontrak dengan rekanan terjadi, maka ini catatan buruk untuk Karangasem. “Ke depan hal seperti ini tidak boleh terjadi. Dan kita harap masalah ini segera diselesaikan,” desaknya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan terkait peminjaman uang ke BPD tersebut. “Kita akan segera lakukan pendekatan dengan BPD, untuk mencari alternatif atau solusi terkait peminjaman dana untuk pembayaran proyek tersebut,” katanya. (*/tim dp)