
Semarapura, DENPOST.id
Batas waktu pengerjaan patung kelelawar di objek wisata Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, sudah berakhir pada 9 November 2023. Namun sayangnya, proyek yang menelan anggaran Rp4,73 miliar untuk mendukung penataan objek wisata Goa Lawah tersebut, ternyata belum tuntas.
Atas kondisi ini, pihak rekanan disanksi denda dan di-warning untuk menuntaskan pengerjaan dalam waktu 40 hari.
“Kontrak kerjanya memang sudah berakhir 9 November 2023, tapi kita lihat kondisi di lapangan memang belum selesai. Akhirnya kita rapat dengan BPKPD dan PPBJ, kita putuskan untuk beri kesempatan perpanjang waktu pengerjaan dengan konsekuensi sanksi denda,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Made Sulistiawati, ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Menurut Sulistiawati, sesuai ketentuan pihak rekanan semestinya bisa mendapat perpanjangan waktu pengerjaan hingga 50 hari. Namun, Sulistiawati membatasi agar pengerjaan diselesaikan dalam waktu 40 hari saja. Ditargetnya sebelum akhir tahun, proyek penataan objek wisata Goa Lawah tersebut, harus benar-benar tuntas.
“Kita harap bisa tekan jangan sampai 50 hari, tapi 40 hari kerja saja sudah selesai,” ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak rekanan, keterlambatan ini disebabkan pengerjaan ukiran yang melibatkan seniman memang memakan waktu lebih banyak. Apalagi ukiran-ukiran yang memang cukup rumit dan perlu dikerjakan secara berhati-hati. “Karena ini karya seni berupa patung jadi finishingnya agak lama,” imbuhnya. (119)